Warga Merauke Dilarang Nyalakan Kembang Api Pada Malam Natal
Metro Merauke – Demi menjaga ketertiban dan nilai hikmat pada malam ibadah perayaan Natal, warga Merauke, Papua dilarang menyalakan kembang api maupun meriam.
Kapolres Merauke, melalui Kasat Intelkam, Iptu Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban pada saat ibadah Natal.
“Dilarang membakar kembang api, karena bunyi-bunyian tersebut dapat menggangu jalannya ibadah Natal,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/12).
Ia menambahkan, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus menjaga ketertiban dan kondisifitas di daerah.
Polres setempat telah mengeluarkan izin penjualan kembang api untuk 3 distributor di Merauke.
“Kembang apipun yang dijual juga jenis-jenis tertentu, bukan yang berbahaya,” katanya.
Pihaknya mengaku tidak mengizinkan untuk penjualan petasan di Merauke. Disamping itu, meriam spirtus juga dilarang.
“Tentu akan dilakukan pantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada peredaran petasan,” pungkasnya. (Nuryani)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Merauke Dilarang Nyalakan Kembang Api Pada Malam Natal . Silahkan membaca berita lainnya.