AJI Denpasar Tuntut Pemberian Grasi Terhadap Otak Pembunuh Wartawan Dicabut
Metro Merauke – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, menuntut agar pemberian grasi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali (Jawa Pos Grup), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dicabut.
AJI Denpasar menilai, pemberian grasi merupakan langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers.
Ketua AJI Denpasar, Nandhang R.Astika dalam siaran pers tertulis yang diterima Metro Merauke, Selasa (22/01), mengatakan AJI Denpasar bersama sejumlah advokat, dan aktivis yang sejak awal mengawal pengungkapan kasus itu, tahu persis bagaimana sulitnya Polda Bali mengungkap pembunuhan terhadap I Nyoman Susrama, Februari 2009 silam.
“Pemberian grasi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers. Setelah 20 tahun akan menerima remisi dan bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan bersyarat,” kata Nandhang R.Astika.
AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut. AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dicabut atau dianulir.
Menurutnya, meski presiden memiliki kewenangan memberikan grasi sesuai diatur Undang-Undang nomor 22 tahun 2002 dan Perubahanya Undang-Undang nomor 5 tahun 2010, namun seharusnya ada catatan maupun koreksi baik dari Kemenkumham RI dan tim ahli hukum presiden sebelum grasi itu diberikan.
Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali pada 2010, menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia, karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat.
Vonis seumur hidup terhadap Susrama di Pengadlan Negeri Denpasar kala itu, menjadi angin segar terhadap kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang masih banyak belum diungkap. (Arjuna P/Redaksi)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang AJI Denpasar Tuntut Pemberian Grasi Terhadap Otak Pembunuh Wartawan Dicabut . Silahkan membaca berita lainnya.