DPR Papua Setujui APBD Papua TA 2019 Rp 13,9 triliun
Metro Merauke – DPR Papua menyetujui APBD Papua tahun anggaran (TA) 2019, senilai Rp 13,9 triliun lebih disahkan dalam penutupan paripurna RAPBD, Jumat (18/01) malam.
RAPBD Papua TA 2019, yang diusulkan eksekutif ke dewan senilai Rp 13.970.246.788.141 disahkan DPR Papua setelah semua fraksi dewan menyetujuinya.
Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize yang memimpin paripurna pengesahan APBD mengatakan, kesimpulan pendapat akhir fraksi dewan, semua menerima dan menyetujui materi peripurna tentang Raperdasi APBD Provinsi Papua tahun 2019.
Menurutnya, RAPBD Papua TA 2019, terdiri dari pendapatan asli daerah senilai Rp 895,8 miliar lebih, dana perimbangan senilai Rp 4,4 triliun lebih dan pendapatan daerah sah senilai Rp 8,6 triliun.
“Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 13,8 triliun lebih, dengan rincian belanja tak langsung Rp 6,6 triliun lebih, belanja langsung Rp 7,2 triliun lebih dan surplus anggaran Rp 50 miliar,” kata Edoardus Kaize didampingi Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dan Wakil Ketua II DPR Papua, Ferinando AY Tinal.
Dalam paripurna itu, DPR Papua juga mengesahkan Raperdasus perubahan kedua terhadap Perdasus nomor 25 tahun 2013 tentang pembagian, penerimaan dan pengelolaan dana Otonomi Khusus.
Sementara Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam pidatonya mengatakan, berbagai saran dan masuk dari dewan, akan menjadi perhatian pihaknya.
“Komitmen dan kesungguhan dewan semakin meyakinkan kami, kalau kami tidak sendiri mewujudkan masa depan Papua, bersama tiga pilar pembangunan yakni pemerintah, agama dan adat, serta seluruh rakyat Papua,” kata Klemen Tinal. (Arjuna P/Redaksi)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DPR Papua Setujui APBD Papua TA 2019 Rp 13,9 triliun . Silahkan membaca berita lainnya.