DPRD Biak Belum Tetapkan Pelantikan Dua Anggota PAW
pada tanggal
Sunday, 13 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul DPRD Biak Belum Tetapkan Pelantikan Dua Anggota PAW. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Zeth Sandy dikonfirmasi di Biak, Minggu (13/1) membenarkan jadwal pelantikan dua anggota DPRD PAW dari PPP dan PBB hingga sekarang belum terlaksana karena masih menunggu hasil keputusan badan musyawarah (Bamus).
"Pimpinan DPRD Biak Numfor sudah menerima surat keputusan PAW dua anggota DPRD Biak Numfor dari PPP dan PBB, saya harapkan kedua anggota dewan PAW Firman dari PPP dan Abdul Kadir dari PBB harus bersabar menunggu jadwal bamus," ujar Ketua DPRD Biak Zeth Sandy.
Menyinggung adanya informasi yang beredar adanya permintaan dana untuk memperlancar pelantikan dua anggota PAW untuk proses pelantikan, menurut Ketua DPRD Zeth Sandy, informasi yang beredar itu tidak benar sama sekali.
"Sebagai pimpinan DPRD saya tegaskan waktu pelantikan PAW dua anggota DPRD Biak Numfor atas nama Firman (PPP) dan Abdul Kadir (PBB) tinggal menunggu waktu dalam waktu dekat,"ujar Ketua DPRD Bia Zeth Sandy menanggapi jadwal pelantikan dua anggota PAW.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Biak Akmal Bachri mengharapkan pimpinan DPRD harus bijaksana untuk mempercepat proses pelantikan PAW dua anggota DPRD periode 2018-2019 yang sudah mempunyai kekuatan legalitas hukum berupa SK dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kader PPP saudara Firman SE sudah mengantongi SK Gubernur Papua sejak November 2018, ya apapun alasannya pimpinan DPRD Biak Numfor harus segera melakukan pelantikan serta pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD PAW,"tegas Ketua PPP Biak Akmal Bachri.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Biak, dua anggota DPRD pergantian antar waktu atas nama Firman SE menggantikan Akwar Akbar yang pindah caleg PKS serta Abdul Kadir dari Partai Bulan Bintang menggantikan Otto Mandowen yang kini mendaftar caleg tetap di Partai Garuda. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DPRD Biak Belum Tetapkan Pelantikan Dua Anggota PAW . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Zeth Sandy.(Foto-Antara) |
SAPA (BIAK) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga pertengahan Januari 2019 belum menetapkan jadwal pelantikan dua anggota pergantian antar waktu (PAW), Firman (PPP) dan Abdul Kadir (PBB) meski telah mengantongi Surat Keputusan dari Gubernur Papua Lukas Enembe tahun 2018.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Zeth Sandy dikonfirmasi di Biak, Minggu (13/1) membenarkan jadwal pelantikan dua anggota DPRD PAW dari PPP dan PBB hingga sekarang belum terlaksana karena masih menunggu hasil keputusan badan musyawarah (Bamus).
"Pimpinan DPRD Biak Numfor sudah menerima surat keputusan PAW dua anggota DPRD Biak Numfor dari PPP dan PBB, saya harapkan kedua anggota dewan PAW Firman dari PPP dan Abdul Kadir dari PBB harus bersabar menunggu jadwal bamus," ujar Ketua DPRD Biak Zeth Sandy.
Menyinggung adanya informasi yang beredar adanya permintaan dana untuk memperlancar pelantikan dua anggota PAW untuk proses pelantikan, menurut Ketua DPRD Zeth Sandy, informasi yang beredar itu tidak benar sama sekali.
"Sebagai pimpinan DPRD saya tegaskan waktu pelantikan PAW dua anggota DPRD Biak Numfor atas nama Firman (PPP) dan Abdul Kadir (PBB) tinggal menunggu waktu dalam waktu dekat,"ujar Ketua DPRD Bia Zeth Sandy menanggapi jadwal pelantikan dua anggota PAW.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Biak Akmal Bachri mengharapkan pimpinan DPRD harus bijaksana untuk mempercepat proses pelantikan PAW dua anggota DPRD periode 2018-2019 yang sudah mempunyai kekuatan legalitas hukum berupa SK dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kader PPP saudara Firman SE sudah mengantongi SK Gubernur Papua sejak November 2018, ya apapun alasannya pimpinan DPRD Biak Numfor harus segera melakukan pelantikan serta pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD PAW,"tegas Ketua PPP Biak Akmal Bachri.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Biak, dua anggota DPRD pergantian antar waktu atas nama Firman SE menggantikan Akwar Akbar yang pindah caleg PKS serta Abdul Kadir dari Partai Bulan Bintang menggantikan Otto Mandowen yang kini mendaftar caleg tetap di Partai Garuda. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DPRD Biak Belum Tetapkan Pelantikan Dua Anggota PAW . Silahkan membaca berita lainnya.
