-->

Markasnya Diambil, KNPB Somasi Polisi

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Markasnya Diambil, KNPB Somasi Polisi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura, PAPUANEWS.ID – Kelompok anti pembangunan Papua KNPB memberikan somasi pada Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, setelah markasnya diambil alih oleh aparat gabungan TNI-Polri di Timika.

Diwakili oleh Ketua KNPB Agus Kosay, surat somasi tersebut berisi 10 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TNI-Polri serta meminta agar aparat keamanan gabungan segera meninggalkan markas KNPB.

“Surat somasi ini baru kami kirim melalui pos,” ujar Veronica Koman, salah satu pengacara KNPB dan OPM di Papua yang ikut menandatangani surat somasi tersebut, Kamis, 3 Januari 2018.

Sebelumnya, pada 31 Desember lalu, Polda Papua mengatakan bahwa markas KNPB sudah tidak beroperasi. Karena Polres Mimika telah mengambil alih markas KNPB, dan akan digunakan sebagai pos TNI-Polri.

Veronica menceritakan, semuanya ini berawal pada 29 Desember lalu. Saat kelompok anti pembangunan memberi surat pemberitahuan kepada Polres Mimika tentang acara ibadah peringatan lima tahun berdirinya kantor sekretariat, yang akan dilaksanakan pada 31 Desember.

“Lalu pada hari H sekitar pukul 09.00 WIT, TNI-Polri mengagalkan ibadah. Mereka datang tanpa menunjukkan surat tugas, surat perintah penangkapan ataupun surat penggeledahan,” paparnya.

Kemudian, TNI-Polri juga dituduh melakukan vandalisme. Enam orang lainnya dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa mereka cinta NKRI dan tidak akan bergabung dengan KNPB lagi.

Tindakan tersebut membuat pembela KNPB dan OPM ini menuntut TNI-Polri meminta maaf kepada KNPB atas peristiwa yang terjadi.

“Dan apabila mereka tidak keluar dari pekarangan kantor KNPB dalam waktu tiga hari, maka kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata,” ancamnya.

Kapolres Mimika AKBP Agung saat dihubungi secara terpisah tak ambil pusing dengan surat somasi yang akan ia terima. “Silahkan saja membuat somasi, itu hak semua warga negara,” ucapnya.

Menurutnya tindakan TNI-Polri berdasarkan ketentuan hukum. Pihaknya dengan tegas tidak akan gentar dan tetap akan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang bertentangan dengan Indonesia.

“Demi menjaga keutuhan NKRI, kami akan sadarkan mereka yang berpikir berseberangan dan hendak memisahkan diri dari NKRI. Kami tidak akan gentar dan tetap akan proses penegakan hukum terhadap siapapun yang bertentangan dengan NKRI, melakukan aksi Makar, ujaran kebencian, atau penghasutan kepada masyarakat,” tulisnya dikutip dari CNN.

Ia pun menampik semua tudingan yang dilayangkan oleh KNPB. Menurutnya tidak ada tindakan kekerasan dan pendudukan kantor KNPB tersebut sudah sesuai dengan semua.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Markasnya Diambil, KNPB Somasi Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel