Padua dan Kontuar Jadi Distrik, Sunarjo: Telah Ditetapkan Dalam Perda
Metro Merauke – Tahun 2015 silam ketika masih menjabat sebagai Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengusulkan penambahan enam distrik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari usulan enam itu, dua diresponi kementerian yakni Distrik Kontuar serta Distrik Padua. Hanya saja, persetujuan kedua distrik tidak sekaligus. Pada Desember 2017, persetujuan untuk Distrik Padua. Sedangkan Distrik Kontuar baru disetujui tahun 2018.
Demikian disampaikan Asisten I Setda Merauke, Sunarjo kepada sejumlah wartawan Selasa (15/1). “Memang usulan keenam distrik baru itu ketika saya bersama Pak Romanus Mbaraka masih menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Merauke,” katanya.
Dua distrik baru dimaksud, demikian Sunarjo, telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Tinggal saja menunggu koding (nomor distrik secara sah dari pemerintah setempat). Selanjutnya Kemendagri melakukan penetapan yang perlu diketahui juga Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya baru dihubungi Kemendagri untuk menyampaikan dokumen berkaitan dengan kelengkapan peta, rekomendasi dan lain-lain. Sehingga akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Ditanya alasan penambahan dua distrik lagi di Pulau Kimaam, Sunarjo mengaku, pertimbangan berada di pulau terluar serta jangkauan maupun pelayanan kepada masyarakat yang sangat jauh.
Dengan ditetapkan dua tambahan distrik, maka jumlahnya menjadi 22 distrik di Kabupaten Merauke. Untuk Kontuar adalah pemekaran dari Distrik Waan. Sedangkan Padua adalah pemekaran distrik Tabonji serta Kimaam. (LKF)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Padua dan Kontuar Jadi Distrik, Sunarjo: Telah Ditetapkan Dalam Perda . Silahkan membaca berita lainnya.