Pejabat Tersangka Pemerasan Kehutanan Penuhi Panggilan Polisi
pada tanggal
Thursday, 10 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pejabat Tersangka Pemerasan Kehutanan Penuhi Panggilan Polisi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Direskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono, di Jayapura, mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik di salah satu ruang Tipikor Mapolda Papua.
Belum diketahui berapa banyak pertanyaan yang diberikan karena masih diperiksa penyidik, kata Swasono, seraya menambahkan JJO ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (4/1) setelah penyidik mendapatkan barang bukti keterlibatan Kadis Kehutanan Papua ini.
"Penyidik sudah memiliki bukti keterlibatan JJO, yang awalnya menangkap FT dalam operasi tangkap tangan November 2018 lalu," kata Kombes Swasono.
Dia mengatakan, FT yang merupakan pengusaha itu mengaku orang suruhan Kadis Kehutanan Papua, dan menyatakan siap membantu mengurus menyelesaikan kasus pembalakan liar yang dtangani PPNS Dinas Kehutanan setempat.
“FT awalnya meminta Rp5 miliar, namun akhirnya disepakati Rp2,5 miliar yang tercium tim saber pungli, sehingga menangkap FT saat menerima Rp500 juta sebagai uang tahap awal yang diberikan,” kata Kombes Swasono. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pejabat Tersangka Pemerasan Kehutanan Penuhi Panggilan Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Direskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono.(Foto-Elshinta.com) |
SAPA (JAYAPURA) - Tersangka kasus pemerasan, JJO yang menjabat Kepala Dinas Kehutanan Papua, Kamis (10/1), memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Papua di Jayapura.
Direskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono, di Jayapura, mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik di salah satu ruang Tipikor Mapolda Papua.
Belum diketahui berapa banyak pertanyaan yang diberikan karena masih diperiksa penyidik, kata Swasono, seraya menambahkan JJO ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (4/1) setelah penyidik mendapatkan barang bukti keterlibatan Kadis Kehutanan Papua ini.
"Penyidik sudah memiliki bukti keterlibatan JJO, yang awalnya menangkap FT dalam operasi tangkap tangan November 2018 lalu," kata Kombes Swasono.
Dia mengatakan, FT yang merupakan pengusaha itu mengaku orang suruhan Kadis Kehutanan Papua, dan menyatakan siap membantu mengurus menyelesaikan kasus pembalakan liar yang dtangani PPNS Dinas Kehutanan setempat.
“FT awalnya meminta Rp5 miliar, namun akhirnya disepakati Rp2,5 miliar yang tercium tim saber pungli, sehingga menangkap FT saat menerima Rp500 juta sebagai uang tahap awal yang diberikan,” kata Kombes Swasono. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pejabat Tersangka Pemerasan Kehutanan Penuhi Panggilan Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.
