Penerimaan Retribusi Perizinan Terpadu Biak 2018 Lampaui Target
pada tanggal
Tuesday, 22 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Penerimaan Retribusi Perizinan Terpadu Biak 2018 Lampaui Target. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
"Hasil penerimaan retribusi daerah dalam pelayanan perizinan terpadu tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 650 juta, tetapi realiasinya di atas 100 persen," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST) Herry Mulyana di Biak, Senin (21/1).
Ia mengakui peningkatan penerimaan retribusi pelayanan perizinan terpadu satu pintu itu terjadi karena pihaknya menggencarkan sosialisasi tentang kemudahan dan percepatan layanan perizinan.
Herry Mulyana mengharapkan pencapaian penerimaan retribusi pelayanan perizinan terpadu pada 2018 itu juga terulang pada 2019.
"Kami optimistis dengan sistem pelayanan terpadu dalam jaringan yang diberlakukan Dinas Pelananaman Modal Pelayanan Terpadu Saru Pintu dapat meningkat di 2019," kata mantan Asisten 1 Sekda Biak itu.
Ia mengatakan saat ini ada sekitar 93 layanan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Biak Numfor melalui operasional DPMTPST Biak Numfor.
Tahun ini, katanya, penerimaan retribusi daerah merupakan primadona di antaranya pelayanan izin trayek angkutan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin tempat usaha serta berbagai jenis layanan perizinan dari belasan organisasi perangkat daerah.
"Dengan adanya kemudahan pemberian layanan perizinan terpadu akan mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan jasa pelayanan diberikan DPMTPST," katanya. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Penerimaan Retribusi Perizinan Terpadu Biak 2018 Lampaui Target . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST) Herry Mulyana.(Foto-IGherryM) |
SAPA (BIAK) - Penerimaan pendapatan punggutan retribusi pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Biak Numfor, Papua, selama 2018 sebesar Rp1,5 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 650 juta.
"Hasil penerimaan retribusi daerah dalam pelayanan perizinan terpadu tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 650 juta, tetapi realiasinya di atas 100 persen," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST) Herry Mulyana di Biak, Senin (21/1).
Ia mengakui peningkatan penerimaan retribusi pelayanan perizinan terpadu satu pintu itu terjadi karena pihaknya menggencarkan sosialisasi tentang kemudahan dan percepatan layanan perizinan.
Herry Mulyana mengharapkan pencapaian penerimaan retribusi pelayanan perizinan terpadu pada 2018 itu juga terulang pada 2019.
"Kami optimistis dengan sistem pelayanan terpadu dalam jaringan yang diberlakukan Dinas Pelananaman Modal Pelayanan Terpadu Saru Pintu dapat meningkat di 2019," kata mantan Asisten 1 Sekda Biak itu.
Ia mengatakan saat ini ada sekitar 93 layanan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Biak Numfor melalui operasional DPMTPST Biak Numfor.
Tahun ini, katanya, penerimaan retribusi daerah merupakan primadona di antaranya pelayanan izin trayek angkutan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin tempat usaha serta berbagai jenis layanan perizinan dari belasan organisasi perangkat daerah.
"Dengan adanya kemudahan pemberian layanan perizinan terpadu akan mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan jasa pelayanan diberikan DPMTPST," katanya. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Penerimaan Retribusi Perizinan Terpadu Biak 2018 Lampaui Target . Silahkan membaca berita lainnya.
