-->

Percepat UHC, Pemerintah Tambah Kuota PBI-JK menjadi 96,8 Juta Jiwa Di Tahun 2019

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Percepat UHC, Pemerintah Tambah Kuota PBI-JK menjadi 96,8 Juta Jiwa Di Tahun 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Lensapapua, Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa. Penambahan kuota ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan. Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari […]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Percepat UHC, Pemerintah Tambah Kuota PBI-JK menjadi 96,8 Juta Jiwa Di Tahun 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel