-->

Polres Mimika Buru Seorang Kurir Narkoba

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Mimika Buru Seorang Kurir Narkoba. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kapolres bersama jajarannya menunjukkan tersangka dan barang bukti. (Foto-Saldi)

SAPA (TIMIKA) - Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan  pihaknya sedang memburu seorang kurir narkoba berinisial NO.

Ia mengatakan NO kabur saat aparat Satuan Narkoba Polres Mimika menggerebek sebuah rumah di belakang Apotek Arguni, Jalan Yos Sudarso, Timika, Jumat (18/1) malam.

"Yang bersangkutan melarikan diri dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang/DPO Satuan Narkoba Polres Mimika," jelas AKBP Agung , kata di Timika, Minggu (20/1).

Saat penggerebekan itu, pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 19,76 gram atas nama IR alias IW langsung dibekuk oleh petugas.

Menurut Kapolres Mimika, pengungkapan kasus kepemilikan narkoba tersebut merupakan yang terbesar di wilayah Timika selama periode 2018 hingga 2019 ini.

"Ini prestasi yang paling tinggi jajaran Satuan Narkoba Polres Mimika selama periode 2018-2019. Sudah sepantasnya pelaku harus ditindak tegas," ujar AKBP Agung.

Tersangka IR alias IW kini mendekam di sel tahanan Polres Mimika. Yang bersangkutan dijerat dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) dan (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka tidak saja memiliki dan menyimpan narkotika, tetapi juga mendistribusikan atau memperjual-belikan barang tersebut," jelas AKBP Agung.

Turut diamankan bersama tersangka yaitu satu paket plastik bening berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 19,76 gram, alat penghisap sabu (bong), HP, uang tunai Rp4 juta, timbangan digital dan beberapa barang lainnya.

Kapolres mengatakan kini jajarannya masih menyelidiki indikasi keterlibatan oknum petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. Pasalnya, narkoba tersebut didatangkan ke Timika dari Makassar melalui pintu masuk Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Paket tersebut dikirim melalui bandara. Kami sudah berkoordinasi dengan instansi tempat yang bersangkutan bekerja agar diberikan sanksi berat. Kami minta pengawsan terhadap barang yang masuk di Bandara Timika lebih diperketat," ujar AKBP Agung.

Sementara Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordiali mengatakan tersangka IR alias IW merupakan pemain baru dalam bisnis gelap narkoba di Timika.

"Dia ini pemain tunggal. Untuk mengedarkan barang tersebut, tersangka IR menggunakan N yang sekarang masuk DPO. Total barang yang dikirim 20 gram, mereka belum sempat mengedarkan barang tersebut saat dilakukan penangkapan," kata Kordiali. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Mimika Buru Seorang Kurir Narkoba . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel