-->

Prajurit TNI AL Tidak Boleh Berpolitik

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Prajurit TNI AL Tidak Boleh Berpolitik. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Komando Armada III Laksamana Muda TNI I Nyoman Gede Ariawan.(Foto-MI)

SAPA (BIAK) - Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI I Nyoman Gede Ariawan menegaskan jajaran prajurit TNI Angkatan Laut harus menjaga netralitas serta tidak boleh berpolitik untuk mendukung parpol atau calon manapun.

"Komitmen menjaga netralitas TNI jangan sampai disalahgunakan prajurit di lapangan. Saya ingatkan jika ada prajurit tak bersikap netral di tahun politik Pemilu 2019 akan dikenakan sanksi tegas," kata Pangkoarmada III Laksda Ariawan seusai briefing dengan prajurit TNI Angkatan Laut di Mako Guskamla Kormada III, Selasa (15/1) sore.

Sikap netral dalam tahun politik ini, menurut Pangkoamada III Laksda Ariawan, merupakan bentuk profesionalisme dari institusi TNI.

Menyinggung kunjungan kerja Pangkoarmada III ke Kabupaten Biak Numfor, lanjut Laksda Ariawan, dalam upaya memberikan pengarahan tentang tugas pokok TNI untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah laut di Papua dan Papua Barat.

Laksda Ariawan mengajak para komandan satuan di jajaran Armada III untuk memperhatikan kebutuhan operasional prajurit TNI AL di tempat tugas terutama menyangkut alat utama sistem persenjataan serta sarana fasilitas penunjang operasi lainnya.

"Kalangan prajurit TNI AL yang bertugas di Kabupaten Biak Numfor harus mengutamakan tugas pokok di setiap satuan komando wilayah Armada III," tegas Laksda Ariawan.

Komando Armada III, menurut Laksda Ariawan, merupakan salah satu Komando Utama TNI Angkatan Laut yang diresmikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 11 Mei 2018 di Sorong, Papua Barat.

"Pembentukan Komando Armada III bermarkas di Sorong, Papua Barat, membawahi wilayah laut Indonesia bagian timur," ujar Pangkoarmada III Laksda Ariawan.

Berdasarkan data, Koarmada III membawahi empat Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) yang meliputi Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Lantamal IX) di Ambon, Lanal Saumlaki, Lanal Tual Fasharkan Ambon.

Selain itu, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X (Lantamal X) di Jayapura Lanal Biak, Fasharkan Manokwari, Lanudal Biak. Sementara itu, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XI (Lantamal XI) di Merauke membawahi Lanal Timika dan Lanal Merauke.

Untuk Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV (Lantamal XIV) di Sorong menbawahi Lanal Morotai, Lanal Ternate, Posal Kaimana, Posal Fak-Fak, Posal Bintuni, Posal Waisai/Raja Ampat, Posal Pulau Fani serta RSAL dr. R. Oetojo Sorong.

Sedangkan satuan operasi Gugus Keamanan Laut Koarmada III dan Gugus Tempur Laut Armada III, sementara untuk satuan pelaksana Armada III dengan 11 Satuan Pelaksana Armada III. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Prajurit TNI AL Tidak Boleh Berpolitik . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel