Tahun 2019 Semua Tender Di PEMDA Wajib Gunakan Aplikasi SPSE Versi 4.3
pada tanggal
Wednesday, 16 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tahun 2019 Semua Tender Di PEMDA Wajib Gunakan Aplikasi SPSE Versi 4.3. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Sentani, JPR - Semua pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jayapura, wajib menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2019. Kewajiban menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3 itu sehubungan dengan telah terbitnya UU Nomor 16 Tahun 2018 yang lalu tentang Jasa Konstruksi […]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tahun 2019 Semua Tender Di PEMDA Wajib Gunakan Aplikasi SPSE Versi 4.3 . Silahkan membaca berita lainnya.
Sentani, JPR - Semua pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jayapura, wajib menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2019. Kewajiban menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3 itu sehubungan dengan telah terbitnya UU Nomor 16 Tahun 2018 yang lalu tentang Jasa Konstruksi […]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tahun 2019 Semua Tender Di PEMDA Wajib Gunakan Aplikasi SPSE Versi 4.3 . Silahkan membaca berita lainnya.