-->

Buang sampah sembarangan di Biak kena sanksi Rp10 juta

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Buang sampah sembarangan di Biak kena sanksi Rp10 juta. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor segera menerapkan sanksi bagi warga di Kabupaten Biak Numfor yang tertangkap tangan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan denda sebesar Rp10 juta hingga pidana kurungan, sebagaimana ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Buang sampah sembarangan di Biak kena sanksi Rp10 juta . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel