Gubernur Dominggus Larang Pimpinan OPD Ke Luar Daerah
pada tanggal
Wednesday, 13 February 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Gubernur Dominggus Larang Pimpinan OPD Ke Luar Daerah. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hari ini mulai melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pimpinan OPD, bendahara dan pihak-pihak yang mengelola anggaran wajib berada di tempat," kata Gubernur Mandacan, di Manokwari, Senin (11/2).
Selama pemeriksaan berlangsung, kata Gubernur lagi, setiap OPD agar menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan. Setiap OPD harus kooperatif menyambut kehadiran tim BPK.
Menurutnya, data terkait penggunaan anggaran tahun 2018 harus disajikan sesuai aturan, sehingga mempermudah BPK dalam pemeriksaan ini. Pimpinan OPD, bendahara dan PPTK boleh melaksanakan kegiatan di luar Manokwari setelah pemeriksaan BPK selesai.
Pemprov Papua Barat, lanjut Gubernur, bertekad melakukan perbaikan pengelolaan anggaran, tak sekadar untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
"Nilai WTP kita juga harus meningkat, misalnya dari 70 harus naik menjadi 80 atau 90. Dengan demikian, anggaran benar-benar terserap untuk pembangunan," ujarnya lagi.
Pemprov Papua Barat sudah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP. Ia ingin, laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2018 diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara.
Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono secara terpisah menyatakan, kehadiran BPK saat ini hanya untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan terinci akan dilaksanakan pada Maret hingga April 2019.
Ia mengutarakan, sebelum BPK turun, Inspektorat sudah mengutus tim untuk melaksanakan pemeriksaan lapangan sebagai upaya untuk meminimalkan temuan BPK atas pelaksanaan kegiatan tahun 2018. (Antara)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gubernur Dominggus Larang Pimpinan OPD Ke Luar Daerah . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.(Foto-Istimewa) |
SAPA(MANOKWARI) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melarang para pimpinan dan bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) ke luar dari Manokwari hingga beberapa waktu ke depan.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hari ini mulai melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pimpinan OPD, bendahara dan pihak-pihak yang mengelola anggaran wajib berada di tempat," kata Gubernur Mandacan, di Manokwari, Senin (11/2).
Selama pemeriksaan berlangsung, kata Gubernur lagi, setiap OPD agar menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan. Setiap OPD harus kooperatif menyambut kehadiran tim BPK.
Menurutnya, data terkait penggunaan anggaran tahun 2018 harus disajikan sesuai aturan, sehingga mempermudah BPK dalam pemeriksaan ini. Pimpinan OPD, bendahara dan PPTK boleh melaksanakan kegiatan di luar Manokwari setelah pemeriksaan BPK selesai.
Pemprov Papua Barat, lanjut Gubernur, bertekad melakukan perbaikan pengelolaan anggaran, tak sekadar untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
"Nilai WTP kita juga harus meningkat, misalnya dari 70 harus naik menjadi 80 atau 90. Dengan demikian, anggaran benar-benar terserap untuk pembangunan," ujarnya lagi.
Pemprov Papua Barat sudah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP. Ia ingin, laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2018 diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara.
Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono secara terpisah menyatakan, kehadiran BPK saat ini hanya untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan terinci akan dilaksanakan pada Maret hingga April 2019.
Ia mengutarakan, sebelum BPK turun, Inspektorat sudah mengutus tim untuk melaksanakan pemeriksaan lapangan sebagai upaya untuk meminimalkan temuan BPK atas pelaksanaan kegiatan tahun 2018. (Antara)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gubernur Dominggus Larang Pimpinan OPD Ke Luar Daerah . Silahkan membaca berita lainnya.
