-->

Kejati Papua klaim selamatkan uang negara hasil korupsi Rp15,7 miliar

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kejati Papua klaim selamatkan uang negara hasil korupsi Rp15,7 miliar. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim telah menyelamatkan uang negara hasil korupsi sebesar Rp15.723.473.759 selama tahun anggaran 2018.Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Bangkit Sormin, di Jayapura, Rabu, mengatakan uang ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kejati Papua klaim selamatkan uang negara hasil korupsi Rp15,7 miliar . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel