-->

KPU Evaluasi DPTb di PT PAL dan Lapas

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul KPU Evaluasi DPTb di PT PAL dan Lapas. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Foto: Indri/TimeX
Indra Ebang Ola

TIMIKA,TimeX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melakukan evaluasi pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di PT Pusaka Argo Lestari (PAL) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Tercatat dari 1000 lebih pekerja PT PAL, hanya 200 lebih yang memiliki e-KTP.

Demikian diutarakan Indra Ebang Ola, Ketua KPU Mimika di Kantor KPU Jalan Hasanudin, Kamis (7/2).

“Kami sudah langsung koordinasikan hal ini dengan pihak perusahaan terutama managernya, agar pekerja yang diperkerjakan harus memiliki e-KTP, karena itu merupakan identitas pemilih saat legislatif nanti,” katanya.

Evaluasi data pemilih ini dilakukan tidak hanya di PT PAL saja melainkan di Lapas dan Tembagapura.

“Waktu Rabu kemarin evaluasi DPTb di PT PAL, sekarang (kemarin-red)  di Lapas rencana dalam waktu dekat akan melaksanakan evaluasi di Tembagapura,” jelasnya.

Pentingnya evaluasi data pemilih di areal tersebut pasalnya pada pemilih sebelumnya untuk wilayah Tembagapura, khususnya para karyawan dapat memilih hanya dengan menunjukan ID Card saja, tetapi karena saat ini regulasinya sudah berbeda  dimana yang dapat menggunakan hak suara dalam Pemilu hanya warga yang memiliki e-KTP saja selain dari itu tidak diperbolehkan.

“Memang daftar pemilih tetap (DPT) sudah ada namun evaluasi nantinya pemilih yang diluar dari DPT akan masuk pada DPTb,” tuturnya.

Evaluasi ini akan terus dijalankan guna memastikan tidak ada lagi pemilih yang menggunakan data orang lain saat pemilu nanti, dan sampai saat ini katanya masih menjadi PR bagi KPU sendiri. (a30)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Evaluasi DPTb di PT PAL dan Lapas . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel