-->

Oknum Polisi di Papua yang Gunakan Ular Introgasi Pelaku Pencurian akan Disanksi  

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Oknum Polisi di Papua yang Gunakan Ular Introgasi Pelaku Pencurian akan Disanksi  . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin memastikan akan memberikan sanksi terhadap dua anggota Polres Jayawijaya yang menggunakan ular saat mengintrogasi seorang tersangka kasus pencurian, seperti dalam video yang beredar beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, cara introgasi itu adalah inisiatif oknum anggota polisi tersebut, namun merupakan tindakan tidak profesional.

“Kami harus memberikan sanksi tegas. Itu memberikan kekerasan mental dalam pemeriksaan kepada tersangka,” kata Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (11/02).

Menurutnya, oknum anggota Polres Jayawijaya itu berinisiatif melilitkan ular ke badan tersangka lantaran yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, meski telah tertangkap.

“Untuk menakut-nakuti saja, dan ular itu tidak berbisa. Tapi cara itu salah dan tak profesional,” ujarnya.

Katanya, sanksi akan diberikan pihaknya lantaran cara yang digunakan dua anggota polisi itu melanggar kode etik dan disiplin Polri. (Arjuna/Redaksi)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Oknum Polisi di Papua yang Gunakan Ular Introgasi Pelaku Pencurian akan Disanksi   . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel