-->

Pembayaran Tunjangan Guru, Pemprov dan Pemkab Jangan Lempar Tanggung Jawab

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pembayaran Tunjangan Guru, Pemprov dan Pemkab Jangan Lempar Tanggung Jawab. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Ketua Komisi V DPR Papua, komisi yang membidangi pendidikan, Jack Kamasan Komboy meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan pemerintah kabupaten (kota) yang belum membayarkan tunjang guru SMU (SMK) di wilayahnya tidak saling lempar tanggung jawab.

Ia mengatakan, jika pemprov dan pemkab (pemkot) saling lempar tanggung jawab, tak akan ada jalan keluar. Padahal guru SMU (SMK) enam kabupaten dan satu kota di Papua kini butuh kepastian kapan pembayaran tunjang 2018, mereka.

“Harus ada kepastian pembayaran. Saya lihat ini saling lempar tanggung jawab. Itu bukan solusi,” kata Jack komisinya saat rapat dengar pendapat dengan para kepala sekolah, perwakilan guru dan Dinas Pendidikan Papua di ruang rapat DPR Papua, Rabu (20/02).

Menurut Jack, pihaknya akan meminta pimpinan dewan segera menggelar rapat, antara Badan Anggaran DPR Papua dan tim anggaran Pemprov Papua membicarakan pembayaran tunjangan guru.

“Intinya kan hanya satu, kapan tunjangan guru dibayarkan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Papua, Elias Wonda yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya juga ingin tunjangan guru enam kabupaten dan satu kota segera dibayarkan. Di antara kabupaten (kota), yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

“Kami juga minta Komisi V DPR Papua segera rapat dengan tim anggaran pemerintah dan memutuskan kepastian kapan pembayaran tunjangan guru,” kata Elias Wonda.

Menurutnya, jika DPR Papua atau Pemprov Papua akan memanggil para bupati (wali kota) untuk membicarakan hal tersebut, prosesnya akan butuh waktu. Padahal mesti segera ada kepastian kapan tunjangan guru SMU (SMK) dibayarkan.

“Segera diputuskan kapan pembayarannya, karena kami juga menunggu kepastiannya. Kenapa enam kabupaten dan satu kota tidak bisa membayar tunjangan guru SMU (SMK) di wilayahnya, sedangkan 22 kabupaten lainnya sudah,” ucapnya. (Arjuna/Redaksi)

 

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pembayaran Tunjangan Guru, Pemprov dan Pemkab Jangan Lempar Tanggung Jawab . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel