Dinilai Salah Tempat, Tatap Muka PPP di Buti Dihentikan Panwas Distrik
Metro Merauke – Panitia Pengawas Pemilu tingkat Distrik Merauke, Papua, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kampanye tatap muka yang tengah dilangsungkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Merauke, Rabu (6/3).
Menurut Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Xaferius Wonmut, tatap muka PPP bersama warga di Buti terpaksa dihentikan Panwas Distrik, karena dinilai menyalahi aturan mengenai tempat kegiatan.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan pemberitahuan akan adanya tatap muka PPP bersama caleg dan masyarakat di Buti. Namun setelah diketahui tempatnya di masjid, jelas ini melanggar aturan dan harus dihentikan,” terangnya kepada wartawan, Rabu (56/3).
Dijelaskannya, dalam ketentuan telah diatur mengenai tempat berkampanye, termasuk larangan menggunakan fasilitas pemerintah, fasilitas umum, semisal sarana ibadah.
“Dari informasi masjid yang digunakan itu masjid lama dan dalam pembangunan perbaikan. Namun masjid itu kan masih dipergunakan. Tentunya tidak diperbolehkan dipakai kegiatan berpolitik.”
Kepada parpol dimaksud, dikenai sanksi administratif dan tatap muka di lokasi tersebut tidak boleh dilanjutkan lagi. (Nuryani)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dinilai Salah Tempat, Tatap Muka PPP di Buti Dihentikan Panwas Distrik . Silahkan membaca berita lainnya.