Kampanye Bermuatan Isu Sara Masih Potensi Timbulkan Konflik Pemilu
TIMIKA– Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Nico Tunjanan menjelaskan, berbagai pelanggaran yang menjadi potensi kerawanan dalam pemilu diantaranya menyangkut materi kampanye. Kerawanan materi kampanye apabila menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), kehidupan pribadi orang lain, dan ujaran kebencian.
Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi tindak pidana Pemilu pada Pileg dan Pilpres 2019, yang digelar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu Provinsi Papua di Hotel Horizon Ultima Timika, Senin (11/3).
“Atau ada kandidat dalam pemilu yang berupaya menjatuhkan pihak lain untuk mendapatkan dukungan. Itu menjadi potensi kerawanan yang perlu diantisipasi,” kata Nico.
Dikatakan Nico, Potensi pelanggaran lainnya, yaitu melakukan kampanye terbuka tanpa izin, baik dari penyelenggara pemilu maupun izin keramaian oleh pihak kepolisian.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kampanye Bermuatan Isu Sara Masih Potensi Timbulkan Konflik Pemilu . Silahkan membaca berita lainnya.