Ormas Islam Papua Dukung Polda Usut Kasus Jafar Umar Thalib
Jayapura, PAPUANEWS.ID – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Provinsi Papua menyatakan dukungannya atas proses hukum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua terhadap mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Jafar Umar Thalib (JUT). Pernyataan tersebut muncul dari pertemuan ormas-ormas Islam Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Minggu malam.
“Sesuai dengan kejadian, terutama berkaitan dengan JUT dan santrinya atau kelompoknya, pada pekan lalu yang meresahkan warga Koya Barat, kami ormas Islam seluruh Papua mendukung dengan tegas proses hukum yang dilakukan oleh Polda Papua,” ungkap Ketua MUI Provinsi Papua KH Syaiful Islam Al Payage.
Kyai Syaiful mengatakan masyarakat Muslim dan Nasrani menanti proses hukum terhadap kasus tersebut. Ia mengingatkan, insiden perusakan rumah warga di Koya Barat oleh kelompok JUT adalah kriminal murni.
“Jangan sampai (warga) dikecewakan,” katanya didampingi oleh Ketua ICMI Papua Dr Mansur, Ketua NU Kota Jayapura H Kahar Yelipele, Dewan Penasihat Majelis Muslim Papua H Arobi Aitarauw, dan Ketua Badko Musyawarah Ulama Provinsi Papua Idrus Hamid. .
Kyai Syaiful juga menjelaskan bahwa umat Muslim di Papua sangat mendukung keberagaman, kedamaian, kenyamanan dan saling menghargai antara satu agama dengan yang lainnya. Berkumpulnya para Ulama Papua untuk memberikan pernyataan sikap bersama ini menjadi cerminannya.
Pertemuan ormas Islam tersebut juga dihadiri oleh Ketua KAHMI Papua Muh Idrus, Sekum Bakomudin H Abdul H Jusuf, Ketua HMI Cabang Jayapura Hariyanto Rumagia, dan mantan Ketua DPP KNPI Rifai Darus, serta tokoh Papua Thaha Al Hamid.
Mengenai aksi demo damai yang akan dilakukan oleh umat Nasrani di Kota Jayapura dan sekitarnya pada Senin ini, Kiai Syaiful menyatakan dukungannya. Ia berencana hadir bersama para tokoh Papua, di antaranya Thaha Al Hamid.
“Kami akan mendorong untuk mengedepankan toleransi antarumat beragama dan kami akan mengawal proses hukum karena apa yang dilakukan oleh JUT bukan mewakili umat Muslim,” kata Kiai Syaiful.
Sebelumnya, Direktorat Reskrim Umum Polda Papua mengamankan Jafar Umar Thalib (JUT) beserta tujuh anggotanya terkait insiden perusakan rumah warga di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Rabu pagi pekan kemarin. JUT dan enam orang pengikutnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah warga di Koya, Kota Jayapura.
“Hasil gelar perkara itulah kemudian dilakukan penetapan terhadap tujuh orang termasuk Jafar, sedangkan keenam orang tersangka lainnya yaitu AJU (20), B , S alias AY (42), AR (43), dan IJ (29),” kata Direskrim Umum Polda Papua Kombes Tonny Harsono. (dw)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ormas Islam Papua Dukung Polda Usut Kasus Jafar Umar Thalib . Silahkan membaca berita lainnya.