Seorang Pegawai Honorer Damkar Terancam Dipecat
Foto : Ist./TimeX
DIAMANKAN – YD saat diamankann anggota Polsek Mimika Baru.
Foto: Tanto/TimeX
RUSAK – Salah satu kaca jendela Pos Damkar yang dirusaki YD pada Jumat (1/3).
TIMIKA,TimeX
Seorang pegawai honorer Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika berinisial YD terancam dipecat karena melakukan perusakan aset negara.
Yosias Losu, Kepala BPBD Kabupaten Mimika menegaskan sesuai perjanjian kerja, YD akan dikenakan sanksi berat berupa pemecatan lantaran melakukan tindakan pengerusakan fasilitas negara.
“Itu saya langsung pecat karena sudah ada perjanjian kerja,” tegas Yosias saat dikonfirmasi Timika eXpress melalui pesan WhatsAppnya pada Jumat (1/3).
Kata Yosias, YD yang sehari-hari dipanggil Yustus itu masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Ia bakal menerima sanksi berat akibat ulah tidak terpujinya, yaitu memecahkan kaca jendela Pos Damkar di Jalan Yos Sudarso, tepat disamping eks Pasar Swadaya.
Atas tindakannya, YD pun diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan tahanan Polsek Mimika Baru pada Jumat (1/3) sekira pukul 11.00 WIT.
Berdasarkan data dihimpun Timika eXpress di lokasi kejadian, Yustus mendatangi Pos Damkar entah dari mana hanya mengenakan celana pendek warna hitam tanpa mengenakan baju.
Mirisnya, Yustus datang dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras (Miras) lantas merusak salah satu kaca jendela bagian depan dari Pos Damkar hingga pecah berantakan.
Menyikapi tindakannya (pelaku-Red), personel Damkar lainnya bersama anggota polisi berupaya menghentikannya.
Namun, pelaku yang sudah dipengaruhi Miras terus berontak dan berteriak sambil berjibaku, bahkan melakukan perlawanan untuk melepaskan diri dari halauan personel Damkar dan anggota polisi.
Sikap dan ulah YD menjadi tontonan para pengendara yang melintas di lokasi kejadian hingga arus lalu lintas di perempatan lampu merah Jalan Yos Sudarso-Jalan Bougenvile dan Jalan Pendidikan sempat macet beberapa saat.
Dengan banyaknya personel Damkar dibantu anggota polisi, YD pun dengan mudah diamankan dari lokasi kejadian, dan langsung digiring ke Polsek Mimika Baru dengan mobil patroli.
Kini YD harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, dan masih menjalani penahanan sementara.
Hanya saja oleh penyidik Polsek Mimika Baru belum memproses hukum YD.
“Kami belum proses hukum yang bersangkutan karena belum ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan,” kata Iptu Rannu, Wakapolsek Mimika Baru kepada Timika eXpress, Jumat kemarin.
Ia menyebutkan, suatu persoalan atau permasalahan baru bisa diproses apabila pihaknya sudah menerima laporan polisi dari pelapor yang merasa dirugikan.
“Jadi kita tunggu saja dari mereka (korban pelapor), dimana YD kita amankan sementara,” katanya. (tan)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Seorang Pegawai Honorer Damkar Terancam Dipecat . Silahkan membaca berita lainnya.