Oknum Caleg di Merauke Lancarkan Politik Uang?
Metro Merauke – Isu transaksi jual beli suara ‘menguap’ ke permukaan setelah disinyalir terdapat sejumlah oknum calon legislatif (caleg) Kabupaten Merauke, melancarkan politik uang menjelang pelaksanaan pileg maupun pilpres tanggal 17 April 2019 lalu.
Salah seorang pemerhati hukum dan juga Dosen Universitas Negeri Musamus (Unmus), Burhanudin Zein kepada Metro Merauke Sabtu (20/4) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi seperti demikian, kalau ada oknum caleg tertentu ‘merayu’ masyarakat dengan memberikan lembaran uang menjelang berlangsungnya pencoblosan.
“Saya dengar ada transaksi jual beli suara. Tentunya ini menjadi tugas serta tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara untuk menindaklanjuti,” pintanya.
Burhan juga kembali mengungkapkan akan kegelisahannya setelah berlangsungnya pesta demokrasi itu. Dimana apakah nanti ada caleg Malind-Anim yang menjadi perwakilan untuk ‘melenggang’ mulus ke Brawijaya? “Ini masih menjadi tanda tanya besar bagi saya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Burhan menyampaikan pelaksanaan pemilu telah selesai dilaksanakan. Hanya saja menyisahkan cerita klasik yang terjadi. Dimana terdapat sejumlah persoalan ditemukan seperti daftar pemilih tetap (DPT).
“Ada warga namanya tak tercantum dalam DPT, padahal dalam Pilgub 2018 bahkan Pilbup 2015 silam, namanya ada,” ungkapnya.
Persoalan lain yang ditemukan adalah ada warga tinggal di kelurahan tertentu, tetapi namanya tercantum di DPT pada kelurahan lain. Belum lagi yang tidak mendapatkan undangan mencoblos. Juga pindah tempat tinggal, namun tak mengurus formulir pindah memilih.
“Sejumlah persoalan ini saya temukan di lapangan maupun pengaduan langsung dari masyarakat. Mereka merasa dirugikan, karena tak bisa menyalurkan pilihan politiknya,” tegas dia. (LKF)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Oknum Caleg di Merauke Lancarkan Politik Uang? . Silahkan membaca berita lainnya.