-->

Tiga Personel Polresta Jalani Sidang BP4R

Peserta Bersama Panitia Sidang BP4R Saat Foto Bersama

Polresta Jayapura Kota,- Sebanyak 3 Personel Polresta Jayapura Kota jalani sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota, Kamis (17/04) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polresta Jayapura Kota Kompol Wiji didampingi Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos dan Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Guritno serta Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Deby Fredrickus Maclarimboen bersama pengurus bhayangkari juga diikuti oleh masing-masing orang tua wali peserta sidang.

Ketiga personel yang disidangkan bersama pasangannya yakni Bripda Kholil Huda, Bripda Dirga Reinsyah Kendek, Bripda Vania Isabella Sarwa.

Dalam sambutannya Kabag Log Kompol Wiji menyampaikan, sidang BP4R ini dikandung maksud suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga secara administrasi terkait dengan kedinasan, peraturan Kepolisian, Agama dan Pemerintah.

"Saya minta kepada setiap pasangan agar menjaga nama baik Polri dengan menjalankan tugas dan perintah pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi maupun diri sendiri," ujarnya.

Kompol Wiji juga menambahkan, kiranya usai dengan sidang BP4R ini agar kepada para personel segera melaksanakan acara nikah secara agama serta administrasi lainnya diurus secara baik.

Kegiatan berlanjut dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang dan dari Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota terkait peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri seorang anggota Polri.

Penulis : Edgard

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel