Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja di Kelapa Satu Neidam Sarmi
pada tanggal
Friday, 26 September 2025
Edit
SARMI, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sarmi bersama personel Polsek Sarmi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pemuda pada Selasa (23/9/2025) malam di kawasan Kelapa Satu Neidam, Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sarmi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Saat di Konfirmasi Kamis (25/9/25) Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarmi dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Polres Sarmi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Hal ini sebagai wujud kerja sama dalam menjaga para pemuda Sarmi dari bahaya narkoba serta mewujudkan Kabupaten Sarmi yang aman dan bersih dari narkoba. (polri)