-->

Penyampaian Aspirasi BEM dan Cipayung Plus Berlangsung Aman, Polresta Kedepankan Pengamanan Humanis

Pada saat wawancara 

Polresta Jayapura Kota,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Cipayung Plus se-Kota Jayapura menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (29/6). Aksi tersebut mengangkat sejumlah isu, di antaranya penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), persoalan militerisme, serta berbagai dinamika yang berkembang di beberapa wilayah Papua.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Polresta Jayapura Kota menerjunkan sebanyak 800 personel pengamanan yang disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari Distrik Heram, Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi telah diterima oleh perwakilan DPR Papua, MRP, serta perwakilan Kodam untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Papua.

"Kegiatan penyampaian aspirasi oleh kelompok Cipayung Plus bersama BEM berkaitan dengan berbagai persoalan yang ada di beberapa wilayah Papua, khususnya terkait militerisme dan Proyek Strategis Nasional. Seluruh penyampaian aspirasi berjalan dengan baik dan telah diterima oleh perwakilan DPR Papua, RMP, serta Kodam untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Papua," ujar Kapolresta.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan profesional guna memberikan rasa aman, baik kepada peserta aksi maupun masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi.

"Kami menyiagakan 800 personel yang tersebar mulai dari Distrik Heram, Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara sebagai langkah antisipasi agar seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Pengamanan ini juga menjadi bahan evaluasi kami dalam menghadapi agenda penyampaian aspirasi maupun demonstrasi di masa mendatang," jelasnya.

Kapolresta juga menerangkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dari penyelenggara. Namun, pihak Polresta telah menerbitkan surat penolakan untuk pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut.

Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa Polri tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Di sisi lain, pelaksanaan penyampaian aspirasi juga diharapkan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta menghormati hak masyarakat lainnya.

"Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang kami hormati. Namun, pelaksanaannya juga harus memperhatikan ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya. Tugas kami adalah memastikan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas, sama-sama mendapatkan rasa aman," pungkasnya.

Berkat sinergi antara aparat keamanan, peserta aksi, serta seluruh pihak terkait, rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi di Kota Jayapura berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara umum. Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan presisi dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat.(*)

Penulis : Edgard

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel