-->

Enam Personel Jalani Sidang BP4R Bersama Pasangannya

saat sesi foto bersama

Polresta Jayapura Kota,- Sebanyak 6 Personel Polresta Jayapura Kota jalani sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota, Selasa (22/09) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP Suhardi Syahailatua, S.Sos didampingi Kasubsi Bin Siwas Polresta Jayapura Kota Ipdq Aswan dan Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Aiptu Rani M. Souhuwat serta Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota yang diwakili oleh Pengurus Bhayangkari cabang Jayapura Kota juga diikuti oleh masing-masing orang tua wali peserta sidang.

Keenam personel yang disidangkan bersama pasangannya yakni Bripka Bagus Saputra, S.H, Brigpol Agusten Tri Putra Patandean, Briptu Robert J. P. Samu-Samu, Bripda Syahrul A. D. Said, Bripda Awaludin, S.Ak, Bripda Saddam Irianto (Brigadir Polres Intan Jaya).

Dalam sambutannya Kabag SDM AKP Suhardi menyampaikan, sidang BP4R ini dikandung maksud suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga secara administrasi terkait dengan kedinasan, peraturan Kepolisian, Agama dan Pemerintah.

"Saya minta kepada setiap pasangan agar menjaga nama baik Polri dengan menjalankan tugas dan perintah pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi maupun diri sendiri," ujarnya.

Kabag SDM juga menambahkan, kiranya usai dengan sidang BP4R ini agar kepada para personel segera melaksanakan acara nikah secara agama serta administrasi lainnya diurus secara baik.

Kegiatan berlanjut dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang dan dari Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota terkait peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri seorang anggota Polri.

Penulis : Edgard

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel