-->

Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Sat Lantas Polresta Bangun Kesadaran Berlalu Lintas

Saat Operasi Berlangsung

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2026 yang memasuki hari ke-5 dengan memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara kendaraan roda dua di Pertigaan Holtekamp, Jumat (30/10) Siang. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos., dengan sasaran pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran secara kasatmata, khususnya terkait penggunaan helm standar dan penggunaan knalpot brong.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi serta teguran kepada pengendara sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memberikan teguran kepada 43 pengendara terkait penggunaan helm standar dan menertibkan 5 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sehingga total terdapat 48 pengendara yang menjadi sasaran dalam kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2026 tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Jangan menunggu ditegur petugas untuk tertib berlalu lintas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Hal sederhana seperti menggunakan helm dengan benar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 dengan membiasakan perilaku berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Polresta Jayapura Kota terus mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran pengendara, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalkan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Jayapura(*). 

Penulis : Danu

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel