DPRD Soroti Kinerja Petugas Damkar
TIMIKA, TimeX
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yohanis Wantik menyotori kinerja petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang responnya lambat saat terjadinya musibah kebakaran enam petak rumah kos di Kompleks Papua Indah Dua, RT 7, Jalan Leo Mamiri, Selasa (27/11) malam lalu.
“Kami dapat pengaduan keluarga korban kalau petugas Damkar di pos eks Pasar Swadaya lambat. Ini kami sayangkan,” kata Wantik kepada Timika eXpress di kantor DPRD Mimika, Rabu (28/11).
Ia menegaskan, dengan mendapat fasilitas dan kemudahan dalam bekerja, harusnya petugas Damkar stand by 1X24 jam.
“Kalau sampai masyarakat butuh bantuan, tapi ternyata petugasnya tidak laksanakan piket, ini siapa yang bertanggung jawab. Kami anggarkan dana besar untuk layani masyarakat, ini harus diperhatikan. Dari kejadian kebakaran rumah kos Ny. Rachel Rumbewas, perlu ada evaluasi dan sikap tegas dari pimpinan terhadap petugas Damkar yang tidak laksanakan tugas secara baik,” tegasnya.
Selain kesiapsiagaan petugas, mobil pemadam pun harus dalam kondisi siap merespon setiap kejadian kebakaran.
“Intinya petugas Damkar harus siaga dan stand by sehingga saat adanya permintaan bantuan langsung direspon cepat,” imbuhnya.
Untk diketahui, kebakaran yang melanda rumah karyawan PLN ini terjadi disaat pemadaman total aliran listrik di Mimika sejak Selasa siang.
Hanya saja hingga berita ini diturunkan, dari konfirmasi pihak kepolisian, kebakaran ayang diduga disebabkan dari lilin yang menyala dari petakan pertama tersebut masih didalami.
“Kami masih lidik sebab utama kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta kepada Timika eXpress, Rabu (28/11).
Untungnya tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta. (a32)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DPRD Soroti Kinerja Petugas Damkar . Silahkan membaca berita lainnya.