pada tanggal
Wednesday, 28 November 2018
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Wabup di Kampung Likino, Distrik Hubikiak, Selasa (27/11), mengharapkan program tersebut dapat mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan sebagian dana desa yang dimiliki untuk pengembangan produk unggulan setempat, misalnya sektor pertanian ubi jalar.
"Melalui kegiatan seperti ini, kita mengajak masyarakat mengatur dana kampung untuk membuka lahan pertanian, yang dapat mendorong peningkatan ekonomi mereka bersama," jelasnya.
Kebijakan pemerintah untuk menginterfensi program dana kampung dilakukan sebab pemerintah menilai ada kepala-kepala kampung di beberapa tempat yang tidak memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan bersama.
"Ini satu program yang harus kita pakai untuk kegiatan kepada masyarakat, karena kita tahu bahwa banyak kepala kampung tidak bisa menggunakan dana dengan baik untuk masyarakat membuka lahan di kampung-kampung," terangnya.
Pengembangan potensi unggulan kampung itu, menurutnya akan dikawal agar diterapkan lagi di 327 kampung se-Jayawijaya.
"Program unggulan masing-masing kampung itu mereka sendiri yang tentukan, apakah beternak, berkebun atau kegiatan lain, sesuai produk unggulan mereka di kampung," katanya.
Pada peluncuran program itu, masyarakat Likino menggunakan separuh dari dana desa/kampung yang dimiliki untuk pembukaan kurang lebih 10 hektare lahan kebun ubi jalar.
Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono menambahkan proyek perubahannya itu, untuk jangka panjang dan akan diterapkan di seluruh kampung.
Tetapi sebagai langkah awal, baru diterapkan di 10 dari 40 distrik yang ada.
"Kami lakukan ini karena sesuai peraturan Kementerian Desa, nanti produk unggulan itu setiap tahun harus dilakukan inovasi desa. Potensi unggulan ini kita infentarisasi untuk 328 kampung, setelah itu kita buat dalam bentuk peraturan bupati," jelasnya.
Ia mengatakan nantinya pemerintah akan menginterfensi program dan mengecek terkait dengan pengalokasikan anggaran untuk pembiayaan potensi unggulan.
"Karena harapan kami bahwa porsi 75 persen pemberdayaan itu ada sebagian yang memang digunakan untuk peningkatan potensi unggulan kampung masing-masing," ujarnya. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
Wakil Bupati Jayawijaya John R Banua.(Foto-Antara) |
SAPA (WAMENA) - Wakil Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, John R Banua luncurkan kawasan pengembangan hortikultura potensi unggulan kampung di Distrik Hubikiak.
Wabup di Kampung Likino, Distrik Hubikiak, Selasa (27/11), mengharapkan program tersebut dapat mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan sebagian dana desa yang dimiliki untuk pengembangan produk unggulan setempat, misalnya sektor pertanian ubi jalar.
"Melalui kegiatan seperti ini, kita mengajak masyarakat mengatur dana kampung untuk membuka lahan pertanian, yang dapat mendorong peningkatan ekonomi mereka bersama," jelasnya.
Kebijakan pemerintah untuk menginterfensi program dana kampung dilakukan sebab pemerintah menilai ada kepala-kepala kampung di beberapa tempat yang tidak memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan bersama.
"Ini satu program yang harus kita pakai untuk kegiatan kepada masyarakat, karena kita tahu bahwa banyak kepala kampung tidak bisa menggunakan dana dengan baik untuk masyarakat membuka lahan di kampung-kampung," terangnya.
Pengembangan potensi unggulan kampung itu, menurutnya akan dikawal agar diterapkan lagi di 327 kampung se-Jayawijaya.
"Program unggulan masing-masing kampung itu mereka sendiri yang tentukan, apakah beternak, berkebun atau kegiatan lain, sesuai produk unggulan mereka di kampung," katanya.
Pada peluncuran program itu, masyarakat Likino menggunakan separuh dari dana desa/kampung yang dimiliki untuk pembukaan kurang lebih 10 hektare lahan kebun ubi jalar.
Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono menambahkan proyek perubahannya itu, untuk jangka panjang dan akan diterapkan di seluruh kampung.
Tetapi sebagai langkah awal, baru diterapkan di 10 dari 40 distrik yang ada.
"Kami lakukan ini karena sesuai peraturan Kementerian Desa, nanti produk unggulan itu setiap tahun harus dilakukan inovasi desa. Potensi unggulan ini kita infentarisasi untuk 328 kampung, setelah itu kita buat dalam bentuk peraturan bupati," jelasnya.
Ia mengatakan nantinya pemerintah akan menginterfensi program dan mengecek terkait dengan pengalokasikan anggaran untuk pembiayaan potensi unggulan.
"Karena harapan kami bahwa porsi 75 persen pemberdayaan itu ada sebagian yang memang digunakan untuk peningkatan potensi unggulan kampung masing-masing," ujarnya. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.