Jadi Temuan BPK, Agenda Pasar Murah Batal
TIMIKA,TimeX
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika batal menggelar pasar murah jelang Hari Raya Natal tahun 2018.
Pasalnya, mekanisme pasar murah sembilan bahan pokok (Sembako) selama ini menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sehingga rencana gelar pasar murah sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya ditiadakan untuk tahun ini.
Inosensius Yoga Pribadi, Sekretaris Disperindag saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (29/11) menjelaskan, batalnya gelaran pasar murah disebabkan adanya arahan dari BPK yang meminta agar prosedur pengadaan barang untuk kegiatan tersebut harus melalui mekanisme tata kelola keuangan daerah.
“Adanya temuan BPK karena kegiatan pasar murah Sembako ini tidak ada dalam sistem pengangaran. Karena itu BPK sarankan untuk menjadi kegiatan lain yang ada rekening anggarannya, sehingga diimbau tahun ini tidak dilaksanakan pasar murah,” jelasnya.
Dengan ditiadakannya gelar pasar murah sesuai arahan BPK, maka pihaknya masih mencari program yang tepat guna membantu meringankan kebutuhan warga kurang mampu mendapatkan Sembako dan barang kebutuhan lainnya dengan harga terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Natal yang sudah di depan mata, dan Idul Fitri yang akan datang.
“Karena pasar murah sembako tidak dilakukan, maka Disperindag hanya lakukan operasi pasar minyak tanah, “ katanya.
Lanjut Inosensius, gelar pasar murah sesuai jadwal telah disusun untuk dilaksnaakan dibeberapa lokasi guna membantu warga kurang mampu memperoleh barang kebutuhan pokok, bahan pembuatan kue oleh ibu-ibu rumah tangga jelang Natal dengan harga subsidi.
“Memang tujuan kita baik, tapi kalau tidak sesuai dengan mekanisme pengadannya, tentu harus kita patuhi, dan ikuti sistem aturan sehingga gelar pasar murah yang selama ini dinantikan masyarakat setempat bisa terlaksana,” tambahnya.
Untuk memudahkan masyarakat tetap memperoleh Sembako murah tahun ini, pihaknya akan mencari solusi tepat, apakah dengan menggandeng pihak-pihak yang berempati, atau melalui kerjasama pihak distributor. Ini upaya kami supaya masyarakat terbantukan. (a30)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jadi Temuan BPK, Agenda Pasar Murah Batal . Silahkan membaca berita lainnya.