Mimika Darurat Kejahatan Human Trafficking
TIMIKA,TimeX
Kabupaten Mimika saat ini bukan lagi jadi daerah transit bagi praktik kejahatan perdagangan orang (human trafficking) tapi juga sudah masuk daerah darurat bahkan dicap primadona praktik kejahatan human trafficking, jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Papua.

Foto: Indri/TimeX
Agust Wenehen
Hal tersebut dikatakan Agus Wenehen, Koordinator Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Liptek) Papua usai gelar kegiatan pemetaan tindak pidana perdagangan orang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta ketenagakerjaan perempuan.
Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Grand Mozza, Rabu (28/11) merupakan kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) dengan Liptek Papua.
Hanya saja, mengenai tingginya angka kasus kejahatan trafficking belum dipastikan jumlahnya lantaran Liptek Papua masih melakukan pendataan.
“Saya belum bisa sebut jumlahnya berapa, tapi data kasus terbayak yang sementara kami data itu Mimika urutan pertama,” katanya.
Dibeberkan pula, sebagian besar korban kejahatan perdagangan orang ini didatangkan pelaku usaha tempat hiburan malam dan pelaku bisnis trafficking terselubung dari Sulawesi Selatan (Suksel), Sulawesi Utara (Sulut) dan beberapa daerah lain di Indonesia.
“Dari data kami, kebanyakan korban yang didatangkan dipekerjakan sebagai pramuria, ada juga Pekerja Seks Komersial (PSK), dan sebagian besar korban adalah anak masih dibawah umur,” katanya.
Agus tidak menampik bahwa korban kejahatan trafficking, yakni anak masih dibawah umut tersebut didatangkan dari daerah asal setelah adanya kesepakatan dan transaksi sepihak dengan orangtua korban.
“Selain transaksi uang, ada juga jaminan anak korban kasus dipekerjakan di tempat usaha oleh pelaku bisnis kejahatan trafficking. Tapi pada kenyataannya tidaklah demikian,” jelasnya.
Hal ini terbukti adanya pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Timika beberapa waktu lalu didapati mempekerjaan anak dibawah umur sebagai pramuria.
Terkait permasalahan ini, aparat kepolisian yang melakukan razia THM waktu itu mengamankan delapan orang pekerja, dan telah menetapkan lima pemilik usaha sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Polres Mimika.
Terkait tingginya angka kasus kejahatan perdagangan orang di Timika, Agus berharap adanya partisipasi dari semua pihak, tidak hanya pihak kepolisian ataupun pemerintah saja.
“Lembaga adat, LSM, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen terkait harus membangun sinergitas memerangi kasus perdagangan manusia, KDRT, apalagi pekerjaan anak dibawah umur,” harapnya.
Terkait hal ini, lanjut Agus, perlunya pemetaan gugus/wilayah dalam menghadapi dan menyikapi kasus tersebut.
Untuk itu, melalui kegiatan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika, LSM, kepolisian dan lainnya, adalah untuk meminta pandangan dan pendapat terkait penanganan permasalahan perdagangan orang di Mimika khususnya.
“Intinya untuk memerangi kejahatan ini, perlunya komitmen serta menyamakan visi misi, disesuaikan dengan alokasi anggaran sehingga penanganannya lebih maksimal. Karena efek kasus ini sangat luas, mulai dari perdagangan anak dan perempuan, kasus HIV-Aids, KDRT, minuma keras (Miras), ini kalau dibiarkan akan jadi ancaman besar, sehingga perlunya perhatian dan kerjasama semua elemen terkait,” ungkap Agus.
Sambung Agus, terkait penanganan kasus kejahatan di masing-masing daerah tentu berbeda.
Adapun rencana ke depan adalah pihaknya akan mempresentasikan permasalahan ini ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan sehingga ada sinergitas penanganannya, dengan harapan tahun 2020 nanti ada skala prioritas program dari pusat untuk menangani kasus kejahatan trafficking serta dampak dari kasus penyakit masyarakat lainnya.
“Kita lihat saja selama ini korban yang ditangani di rumah aman, bagaimana proses hukum, bagaimana penanganan trauma korban, inikan tidak ada, sehingga menjadi PR kita bersama, dengan harapan ke depan ada alokasi anggaran dari pusat, tinggal metode penanganan disesuaikan tingkatan jumah di setiap daerah, termasuk Mimika,” tukasnya. (a30)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mimika Darurat Kejahatan Human Trafficking . Silahkan membaca berita lainnya.