-->

IKT Papua Minta Arif Burhan Dihukum Setimpal atas Ujaran Rasis Pemicu Kerusuhan Elelim

IKT Papua Minta Arif Burhan Dihukum Setimpal atas Ujaran Rasis Pemicu Kerusuhan Elelim

ELELIM, LELEMUKU.COM - Ikatan Keluarga Toraja Provinsi Papua (IKT Papua) menuntut penegakan hukum tegas terhadap Arif Burhan, siswa SMA Negeri 1 Yalimo yang diduga mengucapkan ujaran rasis "Monyet kamu" kepada teman sekelasnya, memicu kerusuhan besar di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Selasa (16/9/2025). 

IKT meminta aparat keamanan memproses hukum Arif Burhan dan memberikan hukuman setimpal atas tindakannya yang menyebabkan kerugian jiwa dan harta benda.

"Kami memohon kepada aparat keamanan untuk memproses hukum Arif Burhan dan memberikan hukuman setimpal atas tindakannya yang merugikan dan menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata Ketua Umum IKT Dr. Drs. Edie Rante Tasak MM dalam surat klarifikasi bernomor 20/KT/Prov-P/IX/2025 yang ditandatangani pada Selasa.

Surat yang ditujukan kepada Bupati Yalimo, Ketua DPRD Yalimo, Dandim Jayawijaya di Wamena, Kapolres Yalimo, serta tokoh masyarakat, agama, wanita, dan pemuda Kabupaten Yalimo menyatakan bahwa Arif Burhan bukan warga Toraja, bertentangan dengan informasi awal yang menyebutkan asalnya dari suku Toraja.

Pihaknya juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas ujaran rasis Arif Burhan yang memicu gejolak sosial. 

"Kami masyarakat Toraja sangat prihatin dan mengutuk keras pernyataan yang tidak senonoh dan Rasis yang dilakukan oleh seorang anak muda yang informasinya anak SMU di Kabupaten Yalimo yang dampak perkataannya menimbulkan gejolak di Elelim yang membawa bawa nama Toraja," tulis surat tersebut.

Kerusuhan berawal pada pukul 07:30 WIT ketika Arif Burhan mengucapkan ujaran tersebut kepada Natan, teman sebangkunya, yang didengar oleh dua siswa OAP, Nes Sekeniel dan Masalinus Sekenyap. 

Keduanya memukuli Arif dan Natan, dan meskipun guru serta anggota Koramil berusaha melerai, situasi tidak terkendali. 

Massa siswa dan warga kemudian membakar rumah keluarga Arif, 30 kios, asrama polisi, dan Pos Maleo, serta merusak gedung SMA Negeri 1 Yalimo. 

Satu warga, Sadrek Yohame, tewas tertembak, tiga warga luka tembak, dan lima personel TNI-Polri terluka, termasuk Bripda Muhamad Aksa Mundasir yang terkena panah di kepala.

IKT Papua juga memohon klarifikasi resmi dari aparat keamanan terkait asal usul Arif Burhan untuk memperbaiki kesalahan informasi yang telah menyebar di grup WhatsApp. Organisasi ini meminta maaf atas penyebutan keliru bahwa Arif adalah warga Toraja, menegaskan bahwa setelah verifikasi, yang bersangkutan bukan bagian dari komunitas mereka. 

"Kami mohon kepada pihak keamanan untuk menyampaikan permohonan maaf lewat media atas kesalahan penulisan kronologi kejadian," ujar surat tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito menyatakan bahwa dua pleton Brimob dari Wamena telah dikerahkan untuk mengamankan situasi, yang dilaporkan terkendali meskipun aksi pembakaran masih berlangsung hingga malam hari. 

Polda Papua mengimbau masyarakat tidak terprovokasi hoaks dan menyerahkan penanganan kepada aparat. Tuntutan IKT Papua ini diharapkan mendorong proses hukum yang adil dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut di Elelim. (evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel