Pengendara Terjaring Razia Diberi Arahan Taat Aturan

Foto: Tanto/TimeX
ARAHAN – Puluhan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil mendengar arahan taat aturan rambu-rambu lalu lintas dari Arnolis Korowa Wakapolres Mimika di halaman Sentra Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih pada Jumat (9/11).
TIMIKA,TimeX
Puluhan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang terjaring razia Operasi Zebra Mator 2018 diberi arahan taat aturan rambu-rambu lalu lintas sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di halaman Sentra Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih pada Jumat (9/11).
Arahan dan himbauan itu disampaikan oleh Kompol Arnolis Korowa Wakapolres Mimika. Puluhan pengendara ini terjaring saat melintas di Jalan Ahmad Yani.
Arnolis Korowa di hadapan pengendara mengatakan sehubungan dengan Operasi Zebra Matoa yang sedang berlangsung dengan waktu 14 hari dan sudah diberitakan di media massa seharusnya masyarakat sudah bisa paham serta mengikuti aturan.
“Jadi mau salahkan siapa? Dan operasi zebra ini titik pelaksanaan berpindah-pindah tempat, yang mana sesuai dengan titik-titik kerawanan lalu lintas yang ada di kota ini,” katanya.
Adanya arahan ini ia harapkan tidak ada lagi pengendara yang ditilang hanya karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Operasi inikan sudah bergulir sejak 30 Oktober bulan lalu kan. Tetapi kenapa pelanggaran masih terjadi terus. Inikan karena belum adanya kesadaran dari pengendara itu sendiri,” katanya dengan nada sesal.
Ia juga menyarankan bagi pengendara yang ditilang alasan tidak memiliki kelengkapan surat-surat untuk segera urus.
“Kalau sudah seperti inikan berarti tidak ada upaya kasak-kusuk ke siapa-siapa untuk membantunya. Manfaat dari berlangsungnya operasi ini adalah memberikan warning kepada kita semua,” katanya. (tan)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengendara Terjaring Razia Diberi Arahan Taat Aturan . Silahkan membaca berita lainnya.