-->

Dinkes: KPS tetap berlaku meskipun terintegrasi dengan JKN

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Dinkes: KPS tetap berlaku meskipun terintegrasi dengan JKN. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyatakan Kartu Papua Sehat (KPS) tetap berlaku meskipun kartu sehat tersebut terintegrasi dengan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh Badan ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dinkes: KPS tetap berlaku meskipun terintegrasi dengan JKN . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel