-->

HYU: Polisi Harus Periksa Pihak Yang Tidak Mendukung TNI-Polri di Nduga

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul HYU: Polisi Harus Periksa Pihak Yang Tidak Mendukung TNI-Polri di Nduga. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jayapura – Kejadian pembantaian 31 Pekerja pembangunan di Nduga – Papua yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan kejadian kejahatan yang luar biasa pasalnya para pekerja ini dibantai dan dibunuh secara sadis, Hendrik Yance Udam HYU) selaku Ketua Umum Gercin NKRI meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihakyang tidak mendukung penegakan hukum oleh aparat TNI dan Polri di Nduga.

Walaupun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari beberapa pihak yang mengatakannya, namun HYU mengingatkan kepada pihak Kepolisian bilamana ada pihak menyatakan menolak ataupun tidak mendukung kehadiran TNI dan Polri di Nduga harus diperiksa.

"Polisi juga harus melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang melakukan penolakan atau yang tidak mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI dan Polri terhadap KKB di Nduga," terangnya.

Lebih lanjut kata HYU, bisa saja yang menolak atau yang tidak mendukung penegakan hukum terhadap  KKB mereka terlibat dalam membantu KKB, HYU meminta agar mereka ini diproses ikut serta dalam melakukan kejahatan.

Kejadian di Nduga adalah kejahatan HAM berat dan aparat keamanan sebagai representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan HAM.

HYU juga sangat menyayangkan pemerintah provinsi Papua, dalam hal ini Gubernur Papua sampai saat ini tidak memberikan pernyataan terkait pembunuhan terhadap 31 pekerja di Nduga, sebaliknya bila ada TNI atau Polri yang melakukan penegakan hukum ataupun menembak mati kelompok kriminal bersenjata, langsung mereka ramai-ramai bersuara menyalahkan aparat keamanan, tuturnya.



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang HYU: Polisi Harus Periksa Pihak Yang Tidak Mendukung TNI-Polri di Nduga . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel