-->

Pembayaran Insentif Guru SMA/SMK Tunggu Petunjuk Bupati

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pembayaran Insentif Guru SMA/SMK Tunggu Petunjuk Bupati. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

TIMIKA,TimeX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan akan membayarkan hak-hak para guru SMA/SMK di Mimika, yakni Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Uang Lauk Pauk (ULP) dan insentif, setelah mendapat persetujan atau petunjuk dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Lukas Lulilasan mengatakan, berdasarkan keputusan Bupati Mimika berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 tahun 2018 disebutkan pembayaran hak guru honorer Mimika masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan guru SMA/SMK status PNS pembayaran hak-haknya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Dan setelahnya mulai 2019 sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov.

Hanya saja terkait pembayarannya, jelang akhir tahun 2018 ini, belum ada petujuk resmi dari Bupati Mimika terkait pembayaran hak guru-guru dari 43 SMA/SMK di Mimika yang jumlahnya mencapai 1.065 orang.

“Kepala BPKAD dan saya sendiri sampai saat ini belum dapat petunjuk,” kata Lukas kepada wartawan, Kamis (13/12) sembari menambahkan bahwa hal ini disampaikanya lantaran sering dihubungi para kepala sekolah SMA/SMK mempertayakan kapan waktu pembayaran hak-hak mereka.

Ia menegaskan bahwa terkait pembayaran hak-hak para guru SMA/SMK merupakan keputusan Bupati Mimika, sebab status Dinas Pendidikan Menengah Mimika sejak awal 2018 lalu  telah dialihkan ke provinsi.

Bahkan Lukas tidak berkomentar saat ditanya soal adanya tidaknya anggaran di Kas Daerah (Kasda), serta jaminan pembayaran hak-hak guru SMA/SMK.

“Soal ini saya tidak bisa jelaskan, tapi saya mau pastikan bahwa hingga akhir tahun ini, kas daerah Mimika aman-aman dan tidak mengalami devisit,” tukasnya. (a30)

 

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pembayaran Insentif Guru SMA/SMK Tunggu Petunjuk Bupati . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel