-->

Realisasi Pajak KPP Pratama Capai Rp2,345 Triliun

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Realisasi Pajak KPP Pratama Capai Rp2,345 Triliun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Foto : Dok/TimeX

TIMIKA,TimeX

Realisasi penerimaan pajak yang ditangani Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika per 13 Desember 2018 mencapai 2,345 triliun.

Tambahan penerimaan pajak hingga pertengahan Desember ini adalah Rp160 juta sejak rilis 4 Desember 2018 lalu sebesar Rp2,185 triliun.

Sementara adanya tambahan penerimaan yang baru masuk Rp50 miliar, Kamis (13/12) belum dihitung.

“Realisasi penerimaan pajak sekarang Rp2,345 triliun, dengan adanya tambahan Rp50 miliar yang belum dihitung, kami optimis sampai akhir tahun bisa mencapai target tahun 2018 sebesar Rp2,782 triliun,”tutur Hery Sumartono, Kepala KPP Pratama Timika kepada wartawan usai kegiatan Business Development Services (BDS) di Kantor KPP Pratama Timika, Kamis (13/12).

Dengan demikina tersisa pembayaran pajak rutin dari wajib pajak baik koorporasi maupun perorangan kurang lebih Rp387 miliar untuk mencapai target.

“Minimal sampai 31 Desember target 90 persen pemerimaan pajak bisa diraih,” kata Hery.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk mengejar target tahun 2018.

“Kita lagi koordinasi dengan BPKAD terkait peneyerapan anggaran di akhir tahun serta bekerjasama juga dengan Bank Papua dan KPPN. Mudah-mudahan kita bisa kejar target,”tambah Hery.

Disebutkannya, total wajib pajak yang terdata ada 80 ribu, dengan pemetaan kelompok UMKM sekitar 3.969, namun yang aktif membayar pajak hanya 1.015 dengan besaran pembayaran pajak rutin perbulan rata-rata Rp500 ribu.

“Ini jadi ‘PR’ kami karena karakter wajib pajak cenderung menunggu kita tagih atau jemput bola, kemudian dibuatkan billing barulah wajib pajak melapor,” jelasnya.

Untuk memastikan peserta wajib pajak dari jumlah 80 ribu, KPP Pratama akan mengupdate dan akan dijadikan basis data rill, sekaligus mengetahui apakah wajib pajak tersebut sudah pulang kampung atau masih aktif namun tidak patuh membayar pajak.

Dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, pihaknya kini menerapkan empat empat strategi ‘extra effort’, yaitu memperkuat sisi pengawasan berupa imbauan kepada wajib pajak yang belum menunaikan kewaibannya secara penuh.

Kemudian melakukan pendataan sisa pajak dari wajib pajak yang belum terbayarkan.

Melakukan pemeriksaan data konkrit secara singkat dan melakukan penagihan langsung dengan mengundang wajib pajak untuk melunasi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap optimis akhir tahun 2018 bisa capai target karena kami sekarang lagi genjot penerimaannya,” tandas Hery. (san)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Realisasi Pajak KPP Pratama Capai Rp2,345 Triliun . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel