-->

Sembilan Raperdasi akan Disahkan DPR Papua

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Sembilan Raperdasi akan Disahkan DPR Papua. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – DPR Papua akan mendorong pengesahan sembilan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dalam sidang non-APBD Papua, 19-21 Desember 2018.

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dewan, Selasa (18/12), sembilan Raperdasi dan dua Raperdasus diusulkan disahkan. Namun Bamus menyepakati menunda pengesahan dua Raperdasus yang diusulkan eksekutif dan inisiatif dewan lantaran harus mendapat pertimbangan Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Usulan eksekutif yakni Raperdasus tentang pembagian penerimaan dana Otsus. Raperdasus inisiatif dewan adalah tentang masyarakat adat. Pengesahan kedua Raperdasus ini ditunda karena harus mendapat pertimbangan MRP,” kata Yunus Wonda usai memimpin rapat Bamus.

Menurutnya, kedua Raperdasus itu rencananya akan didorong untuk disahkan saat paripurna pembahasan dan pengesahan APBD Papua tahun anggaran 2019, 10-18 Januari 2019, setelah mendapat pertimbangan MRP.

Sembilan Raperdasi yang didorong DPR Papua untuk disahkan, empat di antaranya merupakan usulan eksekutif dan lima lainnya adalah inisiatif dewan.

Raperdasi usulan eksekutif yakni, Raperdasi perubahan Perdasi nomor 5 tahun 2016 tentang penyelenggaran PON XX di Papua, Raperdasi perubahan Perdasi nomor 99 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, Raperdasi tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah 2018-2023, dan Raperdasi tentang perubahan Perdasi nomor 7 tahun 2018 tentang perseroan terbatas Papua divestasi mandiri.

Raperdasi yang merupakan inisiatif dewan yakni, Raperdasi perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan masyarakat adat, Raperdasi tentang penyelenggaraan keagamaan, Raperdasi tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal serta pedagang asli Papua, Raperdasi tentang pertambangan rakyat, dan Raperdasi tentang perubahan kedua Perdasi nomor 5 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol. (Arjuna P/Redaksi)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sembilan Raperdasi akan Disahkan DPR Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel