-->

Tagihan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Papua Rp 4 Miliar

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tagihan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Papua Rp 4 Miliar. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kepala BPJS Ketenakerjaan Papua Adventus Edison Shuwat.(Foto-Kabarpapua)

SAPA (BIAK) - Realiasi tagihan tunggakan iuran program kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Papua hingga akhir November 2018 mencapai Rp4 miliar lebih dari total keseluruhan Rp6 miliar.

"Dari tagihan tunggakan iuran BPJS ketenakerjaan yang diselesaikan lewat surat kuasa khusus Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri kabupaten/kota diharapkan dapat mencapai Rp6 miliar sesuai jumlah di akhir tahun 2018," ungkap Kepala BPJS Ketenakerjaan Papua Adventus Edison Shuwat menjawab Antara sebelum ke Jayapura, Selasa (4/12).

Ia mengakui sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan yang tidak membayar iuran kepesertaan karyawan dianggap sebagai bentuk pelanggaran sehingga bisa dikenai sejumlah sanksi.

Bentuk sanksi yang akan dikenakan bagi perusahaan yang lalai membayar kewajiban iuran, menurut Edison Sohuwat, berupa sanksi administrasi sampai hukum pidana, apabila terbukti melanggar dan menyebabkan kerugian bagi peserta dan negara.

"Dalam pasal UU tersebut ada ancaman pindana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Pembayaran itu merupakan kewajiban perusahaan, dan jika tidak dilakukan berarti melanggar aturan negara," ungkap Edison Sohuwat.

Ia mengatakan berbagai profesi pekerjaan sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), pedagang pasar, tukang ojek, buruh kebersihan pedagang asongan, calo, dan lain-lain, mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan hak jaminan sosial yang sama.

"Ketika pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sebesar Rp16.800/bulan maka ia sudah terlindungi dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS," katanya.

Berdasarkan data peserta BPJS Ketenagaakerjaan di Papua hingga 2018 tercatat 111.000 peserta dari 2.800 perusahaan, badan usaha milik negara,BUMD pemerintah dan kalangan swasta di 29 kabupaten/kota. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tagihan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Papua Rp 4 Miliar . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel