WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019
pada tanggal
Thursday, 27 December 2018
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.
Nabire – Pasca ditahan oleh Imigrasi Kelas 2 Timika Juni 2018 lalu dan kasusnya dilimpahkan ke Nabire, sebanyak 21 Warga Negara Asing (WNA) dari China, Jepang dan Korea Selatan yang menyalahgunakan visa untuk bekerja di perusahaan tambang di Nabire, akan segera dideportasi jika masa hukumannya berakhir atau membayar denda, sesuai putusan Pengadilan Negeri Nabire. Hal
The post WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019 appeared first on Nabire.Net.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.