-->

WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Nabire – Pasca ditahan oleh Imigrasi Kelas 2 Timika Juni 2018 lalu dan kasusnya dilimpahkan ke Nabire, sebanyak 21 Warga Negara Asing (WNA) dari China, Jepang dan Korea Selatan yang menyalahgunakan visa untuk bekerja di perusahaan tambang di Nabire, akan segera dideportasi jika masa hukumannya berakhir atau membayar denda, sesuai putusan Pengadilan Negeri Nabire. Hal

The post WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019 appeared first on Nabire.Net.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WNA Pekerja Tambang Di Nabire Akan Dideportasi Januari 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel