-->

Bangun Kawasan Sport Compleks Baru, Pemkab Gelontorkan Rp300 Miliar

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bangun Kawasan Sport Compleks Baru, Pemkab Gelontorkan Rp300 Miliar. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

 

Ilustrasi

TIMIKA,TimeX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan membangun sport complex di lahan baru. Untuk memuluskan rencana tersebut Pemkab bakal menggelontorkan anggaran mencapai Rp300 miliar.

Dari besaran dana ini Rp100 miliar dipergunakan sebagai pembebasan lahan sementara Rp200 miliarnya untuk pembangunan sport compleks.

Demikian disampaikan Simon Motte Kepala Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (24/1).

“Saya  ingin klarifikasi, lahan tersebut bukan milik dari PT PAL, melainkan lahan itu termasuk kawasan  Hutan Produksi Konversi (HPK) yang dikelolah oleh PT PSG,” jelasnya.

Menurutnya anggaran yang disediakan untuk pelepasan lahan ini tidak diberikan kepada PT PAL atau ke PT PSG, sebab hutan tersebut merupakan milik Pemkab dan Pemkab berhak megambilnya untuk pembangunan.

Terkait hal ini lanjutnya tim dari pertanahan sudah melakukan survei dan mengidentifikasi, kalau ada warga yang sudah memiliki sertifikat, atau sudah ada membangun rumah maka uang itu nantinya digunakan untuk membayar ganti rugi milik masyarakat.

Ia menegaskan sangat keliru jika ada yang mengira bahwa Pemkab mengganti rugi kepada PT PAL atau PT Prima Sarana Graga (PSG).

“Jadi selesai pengadaan, kita langsung membangun, target tahun ini sudah rampung, jadi pada 2020 sudah masuh finishing saja,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Syarial, Kepala Dinas Ketahan Pangan.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan ini menceritakan kilas balik perjalan pengambilan kembali HPK oleh Pemkab Mimika.

Menurut Syarial pada 2016 lalu ada pemberian persetujuan dari Kementerian Kehutanan kepada PT PSG terkait pengelolahan HPK.

Karena itu lokasi PT PSG tiga blok, seluas 60 hektar. Satu blok memang berdekatan dengan lokasi PT PAL dan dua bloknya lagi berdekatan dengan Mimika Sport Complek (MSC) saat ini. Dan dengan perjanjian jika ada kepentingan dari Pemkab untuk kepentingan masyarakat boleh mengambilnya kembali, dan itu sudah disepakati dengan tim Pemkab dan PT PSG.

“Mereka tidak keberatan, kita mengambil lagi blok dua dan blok lahan PT PSG, hanya kita akan selesaikan secara bertahap karena ini perlu proses, tetapi yang jelas  prinsipnya, PT PSG bersedia menyerahkan kembali kepada Pemkab Mimika. Inilah yang  sementara kita proses,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa dua blok lahan yang diambil kembali oleh Pemkab memang berada di samping MSC, sehingga lahan tersebut tidak layak dijadikan areal perkebunan kelapa sawit karena selain di tengah kota, banyak juga permukiman warga.

“Kita butuh venue hanya 60 hektar, sedangkan 1700 meter untuk pembangunan kepentingan umum, jalan kah juga bisa,” katanya.

Ia kembali menegaskan lahan itu bukan PT PSG membeli di masyarakat tetapi namanya semua perusahaan kelapa sawit bisa menggunakan HPK, artinya HPK ini  bisa digunakan untuk non kehutanan, kepala sawit salah satunya.

Sehingga lahan HPK ini, telah diurus oleh Pemkab Mimika untuk menurunkan status hutan, dengan HPK bisa digunakan untuk apapun seperti pembangunan infrastruktur.

“Jadi kami tidak membeli tetapi mengambil karena itu kewenangan kita, dan kita sudah sepakat, tanpa ada ganti rugi. Memang kemarin bupati sampaikan bahwa beliau akan ganti dengan areal lain, namun itu dimana, kami belum tahu,“ pungkasnya. (a30)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bangun Kawasan Sport Compleks Baru, Pemkab Gelontorkan Rp300 Miliar . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel