-->

Inspektorat Papua Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Inspektorat Papua Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang.(Foto-Antara)

SAPA (JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat terus memperkuat salah satu fungsinya dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungannya pada 2019 ini.

Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, di Jayapura, Selasa (15/1), mengatakan penguatan rencana aksi pencegahan korupsi ini juga disertai dengan pelaksanaan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan pemerintah setempat.

"Penguatan rencana aksi pencegahan korupsi dan Saber Pungli ini dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama seperti di 2018," katanya.

Menurut Anggiat, Inspektorat Papua sesuai kebijakan Menteri Dalam Negeri juga ikut menjalankan fungsi seperti, review RKPD, KUA-PPAS dan RKA (Rencana Kerja Anggaran), selain itu juga memantau pelaksanaan gratifikasi, memantau pelaksanaan LHKPN.

"Kami juga memiliki tugas memverifikasi dan memantau pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan selain review, audit, evaluasi dan monitoring, Inspektorat Provinsi Papua juga melakukan pendampingan serta konsultan jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kesulitan dan ada masalah. "OPD ini akan datang untuk berdiskusi dan kami memberikan solusi supaya jangan ke depannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga bertugas untuk memantau tindak lanjut dari temuan-temuan Dirjen Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis lainnya, seperti Kementerian Kelautan, Pertanian dan Kehutanan. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Inspektorat Papua Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel