Papua Barat Evaluasi Total Pelaksanaan Dana Otsus
pada tanggal
Thursday, 17 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Papua Barat Evaluasi Total Pelaksanaan Dana Otsus. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kepala Biro Administrasi Otsus Sekretaris Daerah Pemprov Papua Barat Mathias Makambak di Manokwari, Rabu (16/1), mengatakan evaluasi pelaksanaan dana otsus menjadi prioritas pada 2019.
Pelaksanaannya, katanya, akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Evaluasi akan dilakukan secara total dari program, regulasi, hingga seluruh anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus," kata dia.
Dia menjelaskan hal itu juga bagian dari upaya pemerintah untuk menyikapi kebijakan dana otsus oleh pemerintah pusat yang akan berakhir pada 2021.
Makambak menjelaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggelola dana otsus juga akan dilibatkan dalam evaluasi itu. Begitu juga kepala daerah di 13 kabupaten/kota.
"Terkait pemberdayaan masyarakat asli Papua ini akan menjadi perhatian selain pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ke depan harus ada regulasi khusus untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, pemerintah sudah berusaha keras meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua melalui program otsus, namun hingga saat ini masih ada pihak yang mengganggap program tersebut gagal.
"Melalui evaluasi ini kita berharap bisa memperoleh jawabanya. Dana begitu besar dan terus meningkat tapi masyarakat masih hidup biasa-biasa saja. Melalui evaluasi kita akan tahu masalah dan harus diperbaiki agar tujuan dari program Otsus bisa tercapai," ungkapnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, lanjut Makambak, sudah menerapkan skema baru pembagian dana otsus, di mana 90 persen dari dana yang jumlahnya lebih dari Rp2 triliun per tahun itu diserahkan pengelolaannya kepada kabupaten/kota, sedangkan sisanya dikelola provinsi.
Kebijakan gubernur itu ditempuh agar program pembangunan yang dilaksanakan bupati dan wali kota bisa lebih optimal, terutama yang dilaksanakan melalui sumber dana otsus.
"Kalau ada masalah dalam pengelolaan, masalahnya di mana. Ini akan kita tahu setelah evaluasi total kita laksanakan," katanya. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Papua Barat Evaluasi Total Pelaksanaan Dana Otsus . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
Kabiro Otsus Setda Papua Barat, Mathias Makambak.(Foto-Cahaya Papua) |
SAPA (MANOKWARI) - Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun ini akan mengevaluasi secara total pelaksanaan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat di daerah tersebut.
Kepala Biro Administrasi Otsus Sekretaris Daerah Pemprov Papua Barat Mathias Makambak di Manokwari, Rabu (16/1), mengatakan evaluasi pelaksanaan dana otsus menjadi prioritas pada 2019.
Pelaksanaannya, katanya, akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Evaluasi akan dilakukan secara total dari program, regulasi, hingga seluruh anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus," kata dia.
Dia menjelaskan hal itu juga bagian dari upaya pemerintah untuk menyikapi kebijakan dana otsus oleh pemerintah pusat yang akan berakhir pada 2021.
Makambak menjelaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggelola dana otsus juga akan dilibatkan dalam evaluasi itu. Begitu juga kepala daerah di 13 kabupaten/kota.
"Terkait pemberdayaan masyarakat asli Papua ini akan menjadi perhatian selain pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ke depan harus ada regulasi khusus untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, pemerintah sudah berusaha keras meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua melalui program otsus, namun hingga saat ini masih ada pihak yang mengganggap program tersebut gagal.
"Melalui evaluasi ini kita berharap bisa memperoleh jawabanya. Dana begitu besar dan terus meningkat tapi masyarakat masih hidup biasa-biasa saja. Melalui evaluasi kita akan tahu masalah dan harus diperbaiki agar tujuan dari program Otsus bisa tercapai," ungkapnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, lanjut Makambak, sudah menerapkan skema baru pembagian dana otsus, di mana 90 persen dari dana yang jumlahnya lebih dari Rp2 triliun per tahun itu diserahkan pengelolaannya kepada kabupaten/kota, sedangkan sisanya dikelola provinsi.
Kebijakan gubernur itu ditempuh agar program pembangunan yang dilaksanakan bupati dan wali kota bisa lebih optimal, terutama yang dilaksanakan melalui sumber dana otsus.
"Kalau ada masalah dalam pengelolaan, masalahnya di mana. Ini akan kita tahu setelah evaluasi total kita laksanakan," katanya. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Papua Barat Evaluasi Total Pelaksanaan Dana Otsus . Silahkan membaca berita lainnya.