-->

Regulasi Ketenagakerjaan Harus Beradaptasi dengan Era Disruption

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Regulasi Ketenagakerjaan Harus Beradaptasi dengan Era Disruption. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

 Sosialisasi dan Sharing IR 4.0 In Digital Era

Foto : Santi/TimeX
ANTUSIAS – Tampak sejumlah peserta antusias mengikuti sosialisasi dan sharing industrial relation 4.0 in digital era bersama M Aditya Warman, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (23/1).

TIMIKA,TimeX

Regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika harus secepatnya beradaptasi dengan era disruption di era revolusi industri 4.0.

Untuk bisa menerapkan regulasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika menggelar sosialisasi dan sharing industrial relation 4.0 in digital era bersama M Aditya Warman, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan sosisalisasi yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (23/1), dihadiri oleh HRD dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika.

M Aditya Warman mengatakan jika regulasi itu tidak dilakukan maka regulasi revolusinya tidak mampu mengejar atas perubahan yang begitu cepat dengan rill yang terjadi di lapangan.

“Oleh karena itu, saya berharap dengan momentum hari ini (Rabu-red) yang digelar di Timika-Papua ujung paling Timur Indonesia untuk dimulainya sebuah perubahan penting mengenai prespektif apa yang harus disiapkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan digitalisasi dan otomatisasi,” tutur Aditya.

Aditya mengatakan, dengan sosialisasi ini minimal prespektif dan mindset mereka (pekerja) yang sudah berubah. Yang pertama dibutuhkan adalah mindsetnya, infrastruktur dan kualitas SDM.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan dan tenaga pekerja di Indonesia membutuhkan waktu untuk bisa beradaptasi, memang di Indonesia termasuk terlambat merespons era revolusi yang terbaru ini.

“Tetapi saya tetap optimis dengan pertemuan hari ini saya lihat para HR mampu mengelaborasi apa yang ada di Timika. Di Mimika ini basic nya pertambangan tetapi sektor pertambangan juga butuh adaptasi. Sekarang digitalisasi mengatur semua pergerakan untuk terjadi proses di dalam tambang itu sendiri yang open pit dan underground,”jelasnya.

Jadi, kata Aditya, harus terlebih dahulu disiapkan SDM nya jangan sampai disruption ini tertinggal dan tidak bisa mengejar apa yang menjadi kebutuhan industri pertambangan. Pemerintah daerah harus fokus mengembangkan SDM yang mampu beradaptasi dengan perubahan digitalisasi dan otomatisasi.

“BPJS Ketenagakerjaan dalam jaminan sosial sudah berupaya dengan sepenuhnya tinggal bagaimana perusahaan sekarang mampu punya kesadaran mendaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk 4 program yang ada karena ini tindakan preventif,” ungkapnya. (san)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Regulasi Ketenagakerjaan Harus Beradaptasi dengan Era Disruption . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel