588 Caleg Perebutkan 40 Kursi DPRD Kota Jayapura
pada tanggal
Wednesday, 6 February 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 588 Caleg Perebutkan 40 Kursi DPRD Kota Jayapura. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin di Kota Jayapura, Selasa (5/2) mengatakan 588 caleg itu tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil) yang ada di ibu kota Provinsi Papua itu.
"Jumlah Kursi itu 40. Kalau dapil itu ada empat yakni dapil 1 yang mencakup Distrik Jayapura Selatan dengan kuota 10 kursi, dapil 2 itu Distrik Jayapura Utara dengan 10 kursi, dapil 3 itu gabungan dua distrik yakni Distrik Heram dan Distrik Muara Tami yang memperebutkan 8 kursi dan dapil 4 itu di Distrik Abepura yang memperebutkan 12 kursi," katanya.
Hardin menyebutkan dari 588 caleg itu, untuk jumlah caleg pria sebanyak 371 atau 63 persen dan caleg wanita sebanyak 271 atau 37 persen.
"Kalau caleg perempuan terbanyak itu dari partai PKB dan Gerindra dengan masing-masing berjumlah 17 caleg. Di urutan kedua terbanyak dengan masing-masing 16 caleg wanita adalah partai Golkar, Demokrat dan PKS," katanya.
Ketika disinggung soal jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jayapura, Hardin yang berlatar belakang seorang aktivis itu mengungkapkan sebanyak 1.262 unit TPS yang tersebar di lima distrik/kecamatan yang ada.
"Untuk Distrik Abepura itu 369 unit TPS, Distrik Jayapura Selatan 338 unit TPS, Distrik Jayapura Utara 278 unit TPS, Distrik Heram 233 unit TPS, dan di Distrik Muara Tami 44 unit TPS," katanya merincikan.
Kini, lanjut Hardin, Bawaslu Kota Jayapura telah membuka pendaftaran untuk perekrutan pengawas TPS yang berjumlah 1.262 unit.
"Perekrutan ini diselenggarakan serentak dari 11 hingga 21 Februari 2019 di seluruh sekretariat pengawas distrik. Atau jadwal pendaftaran penerimaan berkas/wawancara itu dimulai 11 - 21 Februari 2019. Tanggapan dan masukan masyarakat 27 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019, lalu pengumuman pengawas TPS terpilih pada 8 hingga 12 Maret 2019 dan pelantikan serta Bimtek itu 25 Maret 2019," katanya. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 588 Caleg Perebutkan 40 Kursi DPRD Kota Jayapura . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin (kiri).(Foto-Antara) |
SAPA (JAYAPURA) - Sebanyak 588 calon legislatif (caleg) akan memperebutkan 40 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Japayapura, Papua pada pemilu legislatif 2019.
Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin di Kota Jayapura, Selasa (5/2) mengatakan 588 caleg itu tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil) yang ada di ibu kota Provinsi Papua itu.
"Jumlah Kursi itu 40. Kalau dapil itu ada empat yakni dapil 1 yang mencakup Distrik Jayapura Selatan dengan kuota 10 kursi, dapil 2 itu Distrik Jayapura Utara dengan 10 kursi, dapil 3 itu gabungan dua distrik yakni Distrik Heram dan Distrik Muara Tami yang memperebutkan 8 kursi dan dapil 4 itu di Distrik Abepura yang memperebutkan 12 kursi," katanya.
Hardin menyebutkan dari 588 caleg itu, untuk jumlah caleg pria sebanyak 371 atau 63 persen dan caleg wanita sebanyak 271 atau 37 persen.
"Kalau caleg perempuan terbanyak itu dari partai PKB dan Gerindra dengan masing-masing berjumlah 17 caleg. Di urutan kedua terbanyak dengan masing-masing 16 caleg wanita adalah partai Golkar, Demokrat dan PKS," katanya.
Ketika disinggung soal jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jayapura, Hardin yang berlatar belakang seorang aktivis itu mengungkapkan sebanyak 1.262 unit TPS yang tersebar di lima distrik/kecamatan yang ada.
"Untuk Distrik Abepura itu 369 unit TPS, Distrik Jayapura Selatan 338 unit TPS, Distrik Jayapura Utara 278 unit TPS, Distrik Heram 233 unit TPS, dan di Distrik Muara Tami 44 unit TPS," katanya merincikan.
Kini, lanjut Hardin, Bawaslu Kota Jayapura telah membuka pendaftaran untuk perekrutan pengawas TPS yang berjumlah 1.262 unit.
"Perekrutan ini diselenggarakan serentak dari 11 hingga 21 Februari 2019 di seluruh sekretariat pengawas distrik. Atau jadwal pendaftaran penerimaan berkas/wawancara itu dimulai 11 - 21 Februari 2019. Tanggapan dan masukan masyarakat 27 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019, lalu pengumuman pengawas TPS terpilih pada 8 hingga 12 Maret 2019 dan pelantikan serta Bimtek itu 25 Maret 2019," katanya. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 588 Caleg Perebutkan 40 Kursi DPRD Kota Jayapura . Silahkan membaca berita lainnya.