-->

Delapan Kabupaten/Kota di Papua Belum Miliki Komisioner KPU

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Delapan Kabupaten/Kota di Papua Belum Miliki Komisioner KPU. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura, PAPUANEWS.ID – Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengungkapkan, fakta bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak delapan kabupaten dan kota di Papua belum memiliki komisioner KPU. Dampaknya proses pentahapan pemilu diambil alih KPU Papua.

Delapan kabupaten/kota yang belum memiliki komisioner yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Tengah, Nduga, Intan Jaya, Boven Digul, Paniai, dan Kabupaten Waropen.

Menyikapi belum adanya komisioner KPU di delapan kabupaten dan kota di Papua, pihaknya sangat mengharapkan KPU pusat segera memprosesnya. Karena sampai saat ini belum dilaksanakannya uji kelayakan atau fit and proper test.

“Selain itu KPU pusat juga diminta segera memberikan petunjuk ke KPU Papua sehingga dapat melaksanakan uji kelayakan,” kata Kossay dilansir Antara, Senin (28/2).

Kossay menambahkan, belum adanya komisioner di delapan kabupaten dan kota itu disebabkan berbagai faktor antara lain saat dilakukan rekrutmen ada yang seharusnya tidak direkomendasikan, ternyata direkomendasikan sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.

Walaupun demikian, dari delapan KPU kabupaten dan kota yang belum memiliki komisioner itu dua diantaranya sudah selesai proses perekrutan sehingga dijadwalkan dilantik tanggal 20 Februari mendatang.

“Dua KPU yang segera memiliki komisioner adalah KPU Boven Digul dan KPU Intan Jaya,” kata Kossay.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Delapan Kabupaten/Kota di Papua Belum Miliki Komisioner KPU . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel