Permintaan Maaf Sekda Papua Dihargai oleh KPK
Jakarta, PAPUANEWS.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan pegawai KPK, Sekda Papua, Hery Dosinaen meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukannya dan diapresiasi oleh KPK.
“Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, memohon maaf kepimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini,” ucapnya, Senin malam (18/2).
Permintaan maaf tersebut disambut baik oleh KPK dan disebutkan bahwa KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu pembangunan di Papua.
“Kami hargai permintaan maaf tersebut. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (19/2).
Febri mengatakan, pencegahan dan penindakan korupsi di wilayah Papua merupakan upaya untuk menjaga hak-hak masyarakat di sana dalam menikmati pemanfaatan keuangan untuk mendorong pembangunan di Papua.
“Karena penyimpangan keuangan termasuk korupsi hanya akan menguntungkan pejabat yang korup dan pengusaha yang bersama-sama melakukan korupsi,” kata dia.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK.
Adapun KPK dan Pemprov Papua sempat terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/2) dini hari.
KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Permintaan Maaf Sekda Papua Dihargai oleh KPK . Silahkan membaca berita lainnya.