-->

Dulu Dibantah dan Balik Lapor, Kini Sekda Papua Akui Aniaya

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Dulu Dibantah dan Balik Lapor, Kini Sekda Papua Akui Aniaya. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jakarta, PAPUANEWS.ID – Pemprov Papua yang sebelumnya membantah dugaan penganiayaan terhdapa 2 penyidik KPK bahkan melaporkan balik KPK pada kepolisian, kini setelah ditetapkan menjadi tersangka Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen, mengakui adanya pemukulan.

Berawal saat KPK menerima adanya tindak pidana korupsi kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. KPK menugaskan timnya untuk mengecek informasi tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2019, yang bertepatan dengan rapat antara Pemprov dan DPRD Papua.

Hingga penyidik KPK tersebut mengaku dianiaya. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat itu menyebutkan setidaknya 2 penyelidik KPK mengalami pemukulan.

“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” kata Febri esok harinya seperti dikutip dari detikcom.

Di hari itu pula KPK melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian pada Senin, 4 Januari 2019, Pemprov Papua buka suara soal peristiwa itu melalui Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Gilbert Yakwar.

Gilbert mengatakan saat itu ada pihak dari Pemprov Papua yang melihat orang memotret pergerakan mereka. Orang tersebut lalu didatangi. Gilbert menyebut orang itu awalnya tidak mengaku sebagai pegawai KPK.

Singkat cerita, Gilbert mengatakan dua orang itu lalu diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi. Pemprov Papua juga membantah adanya penganiayaan tapi mengakui ada aksi dorong-dorongan.

“Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud,” kata Gilbert.

“Yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK,” lanjutnya.

Setelah itu, Pemprov Papua juga melaporkan pegawai KPK tersebut ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, dalam perkembangannya, polisi baru menaikkan status penanganan perkara terkait penganiayaan ke penyidikan, sedangkan soal laporan dari Pemprov Papua masih di tingkat penyelidikan.

Kemudian, polisi menetapkan Hery Dosinaen selaku Sekda Pemprov Papua sebagai tersangka penganiayaan itu. Hery mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada KPK.

“Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosi sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur,” kata Hery seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2).

“Sekali lagi, atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, (saya) memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini,” imbuhnya.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dulu Dibantah dan Balik Lapor, Kini Sekda Papua Akui Aniaya . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel