Kampanye Rapat Umum di Papua Berpotensi Diwarnai Pelanggaran
Metro Merauke – Bawaslu Papua memprediksi, kampanye rapat umum di Papua, 24 Maret-13 April 2019 mendatang rawan diwarnai pelanggaran, di antaranya politik uang dan adanya kepala daerah yang terlibat kampanye tanpa mengajukan cuti.
Komisioner Bawaslu Papua, Anugrah Pata mengatakan suhu politik di provinsi lain di Indonesia sudah mulai memanas. Namun di Papua hal tersebut belum terjadi.
“Kami prediksi ramenya kampanye saat kampanye rapat umum. Di situ juga berpotensi terjadi pelanggaran,” kata Anugrah Pata dalam Workshop Peliputan Pileg dan Pilpres 2019 di Kota Jayapura, Rabu (27/02).
Di Papua sebagian besar kepala daerah menjabat sebagai ketua partai politik (parpol). Posisinya sebagai kepala daerah akan memiliki daya tarik bagi masyarakat ketika telibat dalam kampanye.
Bawaslu Papua mengantisipasi kemungkinan adanya kepala daerah yang menjadi juru kampanye (jurkam), dan berkampanye tanpa mengantongi cuti sesuai yang diatur Undang-Undang.
“Untuk kampanye di media sosial (medsos), hingga kini kami juga belum menerima pemberitahuan mengenai akun resmi tim kampanye semua peserta Pemilu 2019, baik itu parpol, calon legislatif (caleg), calon anggota DPD, hingga calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
Anugrah Pata juga mengingatkan pemasangan iklan kampanye di media cetak, elektronik, dan online baru dapat dilakukan, 24 Maret-13 April 2019, bersamaan dengan jadwal kampanye rapat umum.
Namun materi kampanye peserta Pemilu 2019 tidak boleh menyinggung SARA, mengandung ujar kebencian, menghina, bersifat provokatif, dan tidak melibatkan anak di bawah umur atau pihak terkait yang dilarang terlibat dapat kampanye.
“Durasi penayangan iklan kampanye di televisi maksimal 30 detik dan tidak lebih dari 10 spot setiap hari. Di radio durasinya maksimal 60 detik dan tidak boleh lebih dari 10 spot setiap hari. Di media cetak maksimal satu halaman penuh setiap hari,” ucapnya. (Arjuna/Redaksi)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kampanye Rapat Umum di Papua Berpotensi Diwarnai Pelanggaran . Silahkan membaca berita lainnya.